"Kedua artis ini diduga terlibat prostitusi artis," ujarnya di Mapolda Jatim, Sabtu (5/1/2019).
Selain itu, Harissandi juga mengatakan tarif prostitusi artis yang melibatkan Vanessa Angel dan Avriellya Shaqila
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus AKBP Harissandi mengatakan adapun tarif prostitusi artis terselubung tersebut hingga puluhan juta.
Tarif kencan artis VA (Vanessa Angel) ini mencapai Rp 80 juta.
Sedangkan, arti AV (Avriellya) sendiri sekitar Rp 25 juta sekali kencan.
Namun hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus prostitusi artis tersebut.
"Terkait perkembangan kasus prostitusi artis ini pasti akan kami sampaikan ke media melalui press rilis," ungkapnya.
(*)