Akibat ulahnya tersebut netizen yang melihat postingan di facebook langsung melapor ke polisi.
Polisi lalu menangkapnya.
Pria itu membela bahwa itu adalah gambar palsu.
(BACA : Duh, Arsy Mau Bikin Ashanty Malu, Kok Bisa Sih? )
Tapi, pengadilan menolak pembelaan pria tersbut.
Akhirnya dia divonis 2 tahun penjara karena membahayakn kehidupan orang lain.
Jangan ditiru ya hal seperti ini.(*)