Grid.ID - Pembelian serta pengisian bahan bakar seperti premium ke dalam jeriken sebenarnya dilarang dilakukan di setiap stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Larangan itu disebabkan karena jeriken terbuat dari bahan plastik yang mudah terbakar dan mudah mengantarkan listrik statis.
Jika tidak ditakutkan terjadi kebakaran.
Ketakutan beralasan karena benar-benar terjadi dan terus berulang.
Baca : Yuni Shara Ucapan Idul Adha, Netizen Pun Memuji Kecantiknya Berhijab
Dikutip dari akun Facebook group Komunitas Operator SPBU Pertamina telah terjadi kebakaran SPBU yang dipicu dari peristiwa pengisian BBM ke dalam jeriken.
Lokasi kebakaran yang ada di SPBU 3441228 Rangga wulung Kelurahan Pasir Karembi Kecamatan Subang, Kabupaten Subang, Jawa Barat, terjadi pada hari Kamis tanggal 31 Agastus 2017.
Beruntung tidak ada korban jiwa.
Kejadian ini bermula ketika operator SPBU yang bernama Intan sedang mengisi bensin ke dalam jeriken milik Yanto yang digantung di belakang motornya.
Tapi, bukannya dimatikan, mesin motor milk Yanto tetap menyala.
Baca : 7 Tips Mudah Agar Daging Sapi Lebih Cepat Empuk, Makan Pun Jadi Lezat Saat Dikunyah
Tiba-tiba, muncul percikan api di dekat mesin dan kemudian menyambar jeriken yang sedang dalam proses pengisian.