Grid.ID - Penjual warung nasi Padang di Tangerang bernama Nawier (51), telah melakukan percobaan pembunuhan terhadap istrinya pada Jumat (4/1/2019).
Nawier melakukan perbuatan keji tersebut lantaran tak terima digugat cerai oleh istrinya, Afriyanti (42).
Kini Nawier sudah diamankan oleh petugas kepolisian.
Baca Juga : Cerita Dewi Perssik yang Pernah Kena Gangguan Mistis: Wajah Gosong dan Sakit Seperti Ditusuk-tusuk
Kejadian bermula saat Afriyanti meminta cerai kepada Nawier.
Pada 31 Desember 2018, Nawier meminta Afriyanti untuk datang ke warung nasi padang milik pelaku.
Nawier berjanji untuk memberikan surat pernyataan cerai.
Baca Juga : Pembunuhan Sadis Ibu dan Anak di Sumsel, 2 Pelaku Ngaku Terima Bayaran Rp 5 Juta dari 'Bos'nya
Namun, saat Afriyanti tiba dan menagih janji, Nawier marah dan mengeluarkan sebilah pisau dari kantong celana yang telah disiapkannya.
Nawier menusuk korban tiga kali di bagian lengan kanan, pundak, dan punggung hingga korban tersungkur ke lantai.
Melihat korban mengeluarkan banyak darah dan tidak berdaya, pelaku kabur.
Baca Juga : Kronologi Pembunuhan Anggota Polri di Depok, Bripka Matheos Ditemukan Terluka Parah di Kuburan