Afriyanti selamat setelah dibawa ke rumah sakit oleh warga sekitar.
Setelah mendapat laporan, petugas kepolisian melakukan penyelidikan.
Polisi menangkap Nawier di sebuah bengkel sepeda motor di daerah Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (4/1/2019) kemarin.
Baca Juga : Clift Sangra Ungkap Pembunuhan Suzzanna si Ratu Horor
Saat dilakukan penangkapan, pelaku mencoba bunuh diri dengan meminum air aki.
Namun, berhasil digagalkan petugas.
Saat diperiksa, Nawier mengaku curiga bahwa motif istrinya meminta cerai adalah karena selingkuh.
Selain itu, kekesalan Nawier semakin besar karena korban sering berkata kasar.
Pelaku disangkakan Pasal 340 juncto Pasal 53 KUHP tentang Pembunuhan Berencanan subsider Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga.
"Kami sudah bawa pelaku ke Polsek Tangerang untuk dimintai keterangan," ujar Kapolsek Tangerang Kompol Ewo Samono. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul, "Pedagang Warung Nasi Padang Coba Bunuh Istrinya karena Digugat Cerai"