Laporan Wartawan Grid.ID, Eria Winda Wahdania
Grid.ID-Usai digrebek dalam kasus prostitusi online oleh Polda Jatim, aktris peran Vanessa Angel akhirnya dipulangkan hari ini, Minggu (6/1/2019).
Hal tersebut nampak diungkapkan oleh Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, AKBP Harissand.
Vanessa dipulangkan lantaran batas waktu pemeriksaan yang telah usai.
Selain itu, hingga saat ini status Vanessa masih sebatas sebagai saksi.
"Iya (dipulangkan). Lima menit lagi, karena statusnya masih saksi," kata Harissandi seperti Grid.ID kutip dari Kompas.com.
Usai menjalani pemeriksaan terkait dengan dugaan kasus prostitusi yang menjeratnya, Vanessa pun mengucapkan permintaan maafnya.
Baca Juga : 2 Fakta Terbaru Kasus Prostitusi Online Artis, Vanessa Angel : Saya Minta Maaf
Dengan didampingi Jane Shalimar, Vanessa lantas mengucapkan permohonan maafnya.
Ia meminta maaf atas segala macam kegaduhan yang terjadi baik di masyarakat maupun di media sosial.
Vanessa lantas mengakui kekhilafannya yang merugikan banyak orang.
Baca Juga : Masih Jomblo, Bryan Domani Bagikan Kriteria Pacar Idamannya, Kamu Termasuk Nggak?
Tak hanya itu, mantan kekasih Didi Mhardika itu juga mengucapkan terimakasih terhadap Polda Jatim yang memperlakukannya dengan baik.
"Saya minta maaf atas kegaduhan yang telah terjadi atas segala opini dan asumsi yang telah terbentuk di masyarakat maupun media sosial.
Saya menyadari bahwa kesalahan dan kekhilafan yang dilakukan telah merugikan banyak orang.
Baca Juga : Vanessa Angel Bebas Terkait Prostitusi Online, Jane Shalimar: Yeay Pulang!
Saya berterimakasih kepada pihak Kepolisian (Polda Jatim) yang telah membantu dan memperlakukan saya dengan baik dan selama menjalani pemeriksaan menjadi saksi dan korban.
Kedepan saya akan mengikuti prosedur pemeriksaan yang telah ditetapkan oleh pihak Kepolisian. Terimakasih," bunyi permintaan maaf Vanessa seperti GRid.ID kutip dari Surya.co.id pada Minggu (6/1/2019)(*).