Find Us On Social Media :

Ditipu Suami, Musdalifah Hadiri Sidang Perdana Pembatalan Nikah!

By Okki Margaretha, Senin, 4 September 2017 | 20:00 WIB

Musdalifah saat dijumpai Grid.ID di Pengadilan Agama Tangerang, Senin (4/8/2017).

Laporan Wartawan Grid.ID, Nurul Nareswari

Grid.ID - Merasa ditipu, Musdalifah akhirnya menjalani sidang pembatalan nikah perdananya hari ini, Senin (4/8/2017), di Pengadilan Agama Tangerang.

Sebelumnya, Musdalifah resmi mencabut gugatan cerainya dan mengajukan permohonan pembatalan pernikahan pada 31 Juli 2017.

Hal itu lantaran dalam pernikahannya, Musdalifah merasa telah ditipu oleh sang suami, Khairil Anwar.

(BACA: Didera Masalah Hingga Terbaring di Rumah Sakit, Musdalifah Masih Bisa Ungkap Rasa Syukurnya)

Ternyata, Khairil masih memiliki status pernikahan yang sah dengan seorang wanita, yang diperkenalkan kepada Musdalifah sebagai karyawannya.

Hari ini, Musdalifah memenuhi panggilan untuk menghadiri sidang perdananya.

Namun, pihak Khairil, baik kuasa hukum maupun Khairilnya sendiri, tidak hadir memenuhi panggilan.

(BACA: Miris, Begini Keadaan Musdalifah Sekarang)

"Berhubung kali ini termohon (Khairil Anwar) tidak datang, sebetulnya saya kecewa.”

“Karena dia tidak menghormati proses hukum," ungkap kuasa hukum Musdalifah, Deddy Dj, saat ditemui Grid.ID usai sidang di Pengadilan Agama Tangerang, Senin (4/8/2017).

"Pengadilan telah memanggil secara resmi dengan iktikad baik, tetapi beliau mungkin dalam kondisi lagi sibuk atau apa, yang pasti mereka tidak datang," lanjutnya.

(BACA: Musdalifah Cabut Gugatan Cerai, Ternyata Demi Keuntungan Ini?)

Suami tak datang, Musdalifah hanya bisa pasrah dan mengikuti jalannya persidangan.

"Mau gimana ya, mungkin dia lagi sibuk.”

“Yang penting aku mah dapat undangan tanggal 4 (September), ya aku harus penuhi panggilan itu," ungkap Musdalifah.

(BACA: Demi Lunasi Hutang Suami Ketiganya, Musdalifah Masih Mau Berkorban Demi Keluarga?)

Namun, dalam sidang pembatalan pernikahan, memang tidak ada mediasi yang harus dilakukan seperti halnya perceraian.

Sidang selanjutnya akan digelar pada 25 September dengan agenda mempersiapkan surat dan saksi. (*)