Laporan Wartawan Grid.ID, Arif B Setyanto
Grid.ID - Kalian pasti tau dong dengan gambar ayam jago ini.
Lukisan ayam jago sangat lumrah kita temukan di mangkok-mangkok penjual mie ayam atau bakso.
Tapi tahukah kamu sebenarnya lukisan ayam ini mempunyai hak cipta.
Grid.ID melansir dari postingan akun twitter @arisdn, bahwa ada pengumuman tentang hak cipta gambar tersebut.
(BACA : Bukan Mama, Tapi Kalimat Ini yang Pertama Kali Diucapkan Oleh Adik Angkat Verrell Bramasta! )
Hak cipta gambar ayam jago ini ternyata punya produsen keramik dan peralatan makan.
Dalam pengumumannya perusahaan ini menjelaskan aturan hak cipta lukisan ayam jago ini.
Perusahaan ini mengklaim bahwa mereka satu-satunya yang berhak untuk memproduksi, memprgunakan dan memperdagangkan merek lukisan ayam jago.
Menjadi Tren
(BACA : Disebut Masih Sakit Hati, Keenan Pearce dan Hamish Daud Ternyata Akrab Banget! Enggak Percaya? )
Gambar ayam jago ini sempat menjadi tren di kalangan anak muda.
Banyak produk-produk yang memakai artwork ini.
Baik itu dari kaos, topi, sampai kaos kaki pun ada yang menggunakan lukisan ayam jago.
Akan tetapi, netizen masih banyak yang memperbincangkannya.
(BACA : Duh Kebangetan, 3 Adik Perempuan Hamish Daud Ternyata Nggak Kalah Cantik Dibandingkan Raisa )
Pasalnya perusahaan itu menyebut tidak boleh memproduksi gambar ayam jago ono yang termasuk dalam kelas barang 21.
Sistem klasifikasi merk menjelaskan bahwa kelas 21 yaitu perkakas rumah tangga.
"Oh merchandise gitu ga termasuk ya?" komentar akun tbputera
"Kaos bukan produk sejenis jadi nggak melanggar walaupun pakai gambar ayam jago" tulis akun apathoni.
(BACA : Ini Sarapan Pertama Hamish Daud Setelah Nikahi Raisa, Wow Banget! )
Walau seperti itu tetap hati-hati ya kalau mau memakai lukisan ayam jago ini.
Bisa-bisa nanti kalian terciduk.(*)