Laporan Wartawan Grid.ID, Nurul Nareswari
Grid.ID - Merasa ditipu, Musdalifah akan melaporkan suaminya, Khairil Anwar ke Polda Metro Jaya.
Mantan istri pedangdut Nassar ini merasa dirinya ditipu.
Sebab, ternyata saat menikah dengan Musdalifah, Khairil masih memiliki istri sah.
Istri Khairil itu pun diperkenalkan kepada Musdalifah sebagai karyawannya.
Akibat penipuan yang dialami Musdalifah, majelis hakim Pengadilan Agama Tangerang pun menyetujui pembatalan nikah yang diajukan oleh Musdalifah.
Disetujuinya pengajuan pembatalan pernikahan tersebut karena sesuai dengan Undang-undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 jo Kompilasi Hukum Islam Pasal 71 huruf (a), dan Pasal 72.
"Memang dalam proses pembatalan nikah ini ada salah satu syarat diantaranya terjadi dugaan tindak pidana, perbuatan melangar hukum.
(BACA : Menunggu Penampilan Dong Hae dan Eun Hyuk, Penonton Malah Tertipu 5 Pria Tampan Ini)
(BACA : Ayu Ting Ting Sudah Dandan Cantik, Kok Malah Dibanding-bandingin sama Vega Darwanti?)
Tentunya ini menjadi salah satu dasar kenapa majelis hakim menerima pembatalan perkawinan ini," ungkap Deddy Dj, kuasa hukum Musdalifah..
Proses hukum pembatalan nikah pun telah berjalan dengan sidang perdana yang dilaksakan di Pengadilan Agama Tangerang, Senin (4/8/2017).
Rencananya, setelah proses persidangan pihak Musdalifah akan meminta surat keterangan ke Kantor Urusan Agama (KUA) tentang adanya tindak pidana dari Khairil Anwar kepada Musdalifah, untuk kemudian diserahkan berkasnya ke Polda Metro Jaya.(*)