Cuma kan tetep saja di mata hukum kan tetep ada pembuktian.
Kalau memang perlu tes DNA ya kita lakukan tes DNA.
Yang penting harus lapor ke polisi dulu,” timpal Henry.
Henry dan kliennya sudang memberikan somasi kepada Vicky Prasetyo pada Rabu pekan lalu.
Setelah mendapat somasi, baru ada iktikad baik dari Vicky dengan menghubungi ke kantor pengacara Henry.
Dalam komunikasi tersebut, Vicky menyanggupin semua yang diminta Vivie, dan mau menikahi dan bertanggungjawab.
Vicky pun meminta menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan. (*)