Laporan reporter Grid.ID, Hyashinta Amadeus Onen Pratiwi
Grid.ID - Kejahatan seksual tidak hanya dilakukan oleh laki-laki.
Bisa juga ada peran perempuan dalam prosesnya.
Seperti kasus yang menimpa Craig dan Jacqueline Pearce.
Dilansir Mirror, mereka dituduh melakukan pelecehan seksual secara tidak langsung pada seorang gadis.
( BACA : Angkat-Angkat Istri, Seru Banget Sih Liburan ala Darius Sinathrya dan Keluarga di Belitung Ini! )
Mereka dilaporkan telah mengatur proses pelecehan seksual itu pada seorang gadis yang dirahasiakan namanya.
Pasangan ini menggunakan orang ketiga sebagai pelaku utama yaitu Peter O'Hara.
Dia adalah pria yang berusia 54 tahun dari London, Inggris.
O'Hara dituduh memperkosa gadis itu berkali-kali dan melakukan tindakan seks.
( BACA : Punya Gaya Nyentrik, Inilah Transformasi Kacamata Sang Duda Keren Kesayangan Laudya Cynthia Bella )
Ia juga dituduh melakukan kepuasan seksual dengan memaksa seorang anak untuk melihat gambar seksual.
Pearce, pria 47 tahun bersama istrinya dituduh mengatur dan memfasilitasi pelaksanaan pelanggaran tersebut.
Mereka punya misi untuk menghasut anak berusia 13 sampai 17 tahun untuk melakukan pelacuran.
Mereka juga membuat anak menderita dengan cedera yang tidak seharunya.
( BACA : Mertua Ini Rela Terbang Jauh-Jauh Hanya Karena Ingin Memukuli Menantunya )
Meski demikian, pasangan ini membantah semua tuduhan yang ditudingkan pada mereka.
Hal ini disampaikan ketika mereka hadi di Pengadilan Croydon Magistrates, Inggris.
Mereka bertiga akan menjalani persidangan yang akan di gelar akhir bulan September ini.
(*)