Laporan wartawan Grid.ID, Aditya Prasanda
Grid.ID - Netizen terkejut saat kasus ini mencuat.
Diketahui dua orang gadis asal Sarawak, Malaysia telah diperkosa berulang kali oleh ayah, paman dan kakeknya selama lebih dari 6 tahun.
Atas perbuatannya, para pelaku dijatuhi hukuman selama 335 tahun penjara oleh pengadilan setempat.
Salah satu gadis itu, kini berumur 19 tahun dan diketahui telah 7 bulan mengandung.
(Terungkap, Motif Suami Bunuh Istrinya Petugas BNN Lantaran ini, Rekaman Pembicaraannya Bikin Geram)
Dilansir dari The New Strait Times, meski gadis ini mengalami trauma berat namun ia merasa siap menjadi seorang ibu.
Keterangan ini didapat dari konferensi pers yang dilakukan beberapa hari lalu bersama Menteri Pembangunan Wanita, Keluarga dan Masyarakat, Datuk Fatimah.
"Gadis 19 tahun itu mengatakan kepada kami, bahwa ia siap membesarkan bayi yang ia kandung. Gadis itu tidak ingin bayinya diadopsi orang lain. Kami juga berusaha memfasilitasi agar gadis itu bisa menafkahi diri sendiri dan bayinya." Ungkap Datuk Fatimah.
Si gadis malang itu juga mengaku sangat trauma dan tidak ingin kembali ke keluarganya.
"Selama gadis itu belum memiliki penghasilan tetap, kami akan memfasilitasinya sejumlah program pelatihan keterampilan." Lanjut Datuk Fatimah.