Find Us On Social Media :

3 Kali Melakukan Kesalahan, Member Leessang Ini Dituntut 8 Bulan Penjara, Kang Gary?

By Atikah Ishmah W, Rabu, 6 September 2017 | 22:28 WIB

Seorang anggota Leessang terancam hukuman penjara

Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Umaiya

Grid.ID - Gil Leessang kembali melanggar hukum dengan berkendara dibawah pengaruh alkohol.

Rapper Gil Laesang kembali melanggar aturan hukum mengenai ketertiban dan keamanan berkendara.

Ini menjadi kali ketiga rekan dari mantan member Running Man, Kang Garry melakukan DUI (driving under the influence).

Pertama kali ia melakukan kesalahan ini pada tahun 2004 silam, kemudian yang kedua di tahun 2014 dan sekarang di tahun 2017.

(BACA: Kejutan Lagi! Setelah Kang Gary Nikah, Leessang Langsung Bubar?)

Saat melakukan kesalahan pertama Gil menerima masa percobaan pertamanya dan mengakui bahwa dirinya melakukan DUI.

Sedangkan kesalahan terakhir yang ia lakukan yaitu pada bulan Juni 2016 lalu.

Gil kedapatan berkendara sambil minum 3 botol soju yang memiliki kadar alkohol sebanyak 0.164% dalam darah.

Melihat bukti yang ada, rapper Gil pun mengakui tuduhan dan kesalahan yang telah diperbuat olehnya.

“Aku akan menerima semua hukuman karena kejahatanku yang sangat berat,” ujar Gil.

(BACA: Sempat Vakum dan Menghapus Semua Unggahanya, Kang Gary Kini Terlihat Aktif Kembali Diinstagram!)

Dengan mengumpulkan kesalahan sebelumnya dan bukti yang ada Gil akhirnya dijatuhi hukuman 8 bulan penjara oleh jaksa.

Pada (29/9/2017) mendatang, Gil akan mendengarkan vonis akhir hukuman yang harus diterimanya. (*)