Laporan Wartawan Grid.ID, Lalu Hendri Bagus
Grid.ID – Rapper Iwa Kusuma alias Iwa K menjalani sidang perdananya terkait kasus penyalahgunan narkoba di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (6/9/2017).
Melalui pengacaranya Chris Sam Siwu, Iwa K menyampaikan permintaan maaf dari kepada segenap masyarakat Indonesia, terutama kepada penggemarnya.
"Iwa K meminta maaf kepada masyarakat, kepada para penggemar iwa ya, dia janji dari kasus ini dia ingin berubah, dia ingin jadi motivator buat orang orang yang terkena narkoba untuk keluar, dia ingin sisa hidupnya dia habiskan untuk hal-hal yang postitif setelah kasus ini," ujarnya kepada Grid.ID dengan penuh kesungguhan.
(Baca: Lihat Gaya Busana Mantan Pacar Hamish Daud Ini deh, Stylish Banget!)
Andai itu dari bibir Iwa K langsung tentu pernyataannya akan dapat menyentuh hati.
Meski demikian, sang pengacara tetap menyampaikan isi kepala rapper Tanai Air tersebut.
"Ada keinginan dari Iwa sendiri untuk berubah," tambahnya.
Selanjutnya ia menambahkan kliennya tersebut butuh dukungan untuk bisa melewati masalah yang menjeratnya saat ini.
Tak heran, sebagai pengacara resminya ia berharap hasil sidang memutuskan kliennya dapat direhabilitasi.
Sebelumnya Iwa K dikabarkan telah menggunakan narkoba sejak lama namun berhenti dan kemudian menggunakan lagi beberapa bulan sebelum ia ditangkap di Bandara Soekarno Hatta.
Iwa K kedapatan menyimpan narkoba dalam lintingan rokok yang disimpan di saku celananya sehingga saat melewati pintu pemeriksaan ia harus berurusan dengan pihak kepolisian bandara. (*)