Saat disaat disapa Grid.ID, Iwa K tidak bersedia memberikan peryataan, Ia menyerahkan kepada kuasa hukumnya Chris Sam Siwu untuk memberikan pernyataan kepada media.
Iwa K kemudian meninggalkan Pengadilan Negeri Tangerang untuk dibawa kembali ke RSKO Cibubur untuk menjalani rehabilitasi.
"Iwa k tadi berangkat dari RSKO (Rumah Sakit Ketergantungan Obat), ini akan dibawa balik lagi ke RSKO" ujar pengacara Iwa K, Chris Sam Siwu saat hendak meninggalkan PN Tangerang. (*)