Find Us On Social Media :

Diancam 12 Tahun Penjara, Iwa K Akan Buktikan Tanpa Narkoba Bisa Berkarya, Ini Buktinya

By Rich, Kamis, 7 September 2017 | 12:59 WIB

Iwa K

Dilansir dari laman Wikipedia, THC atau tetrahidrokanabinol merupakan kandungan yang biasa terdapat pada biji tumbuhan ganja (Cannabis sativa syn. Cannabis indica).

Zat tersebut dapat membuat pemakainya mengalami euforia atau rasa senang yang berkepanjangan tanpa sebab.

Efek lain dari pengguna tersebut, pemakai akan menjadi malas dikarenakan otak menjadi lamban dalam berpikir. (*)

(Baca Juga: Tora Sudiro dan Iwa K Ketemu di RSKO, Ternyata Ini Nih yang Mereka Lakukan)