Grid.ID - Aturan berkendara dibuat untuk menjamin keselamatan seluruh pengguna jalan.
Keselamatan pengguna jalan merupakan sebuah tanggungjawab bersama dan harus ditaati.
Aturan berkendara bersifat tegas dan mengikat.
Bagi setiap pelanggar aturan lalu lintas maka pihak berwajib akan memberikan surat tilang sebagai salah satu wujud instrumen hukum yang dikenakan pada para pelanggar.
Baru-baru ini akun Facebook Otomotif Press mengunggah sebuah video.
(BACA JUGA: Sepakat Bercerai, Ternyata Ini Kisruh Rumah Tangga David 'NOAH' dan Gracia Indri)
Video tersebut berisi sebuah rekaman gambar beberapa mobil terpaksa berjalan mundur di jalur TransJakarta.
Kejadian tersebut terjadi di Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Beberapa mobil nampak terpaksa harus memundurkan mobilnya.
Di rekaman video tersebut nampak mobil mundur dimulai dari sebuah sedan hatcbak berwarna silver, kemudian disusul 2 MPV berwarna hitam yang terpaksa berjalan mundur.
(BACA JUGA: Masih Berusia Belasan Tahun, 4 Artis ABG Ini Punya Gaya Busana yang Dewasa Banget!)
Rupanya beberapa mobil tersebut berjalan mundur lantaran diujung jalan laju mobil mereka sudah siap dihadang oleh petugas kepolisian.
Mobil yang berjalan mundur tersebut sangat berbahaya karena bus TransJakarta Harmoni-Lebak Bulus sedang beroperasi dan hal tersebut dapat memicu sebuah insiden.
Dikutip Grid.ID dari wartakota.tribunnews.com, beberapa saat lalu pihak TransJakarta sempat menggulirkan gagasan untuk merekrut polisi cepek atau pak ogah untuk membatu sterilisasi jalur TransJakarta.
(*)