Setelah selesai pendaftaran, maka berkas digital kamu akan diperiksa oleh panitia rekrutment.
Jika kamu menjadi salah satu pelamar yang lolos seleksi administrasi, maka kamu akan menghadapi tes berikutnya, yaitu Tes Kompetensi Dasar (TKD) CPNS.
Dari situs resmi Kemenkeu, disebutkan kalau proses seleksi Tes Kompetensi Dasar (TKD) ini dilakukan berbasis komputer, yaitu Computer Assisted Test (CAT).
Tes Kompetensi Dasar (TKD) merupakan Tes untuk mengetahui kemampuan para Calon CPNS yang udah lolos seleksi Administrasi dalam 3 bidang pengetahuan yaitu, Wawasan Kebangsaan, Intelegensi Umum dan Karakteristik Pribadi.
Tahun-tahun sebelumnya, berikut isi TKD yang dilakukan di Kemenkeu.
1. Tes Wawasan Kebangsaan (25 soal)
Tes ini digunakan untuk mengukur pengetahuan dan kemampuan peserta ujian CPNS tentang implementasi nilai-nilai 4 (empat) Pilar Kebangsaan Indonesia yang meliputi :
- Pancasila
- Undang Undang Dasar 1945
- Bhineka Tunggal Ika; dan
- Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)