Find Us On Social Media :

Vape Berujung Maut, "Gak Usah Polisi, Mau Kita Proses Internal Aja," Padahal Sudah Temui Ayah dan Nenek Korban, Kini Terdakwa Terancam Hukuman Mati

By Ahmad Rifai, Senin, 11 September 2017 | 23:53 WIB

Poster yang memburu Qowi dan saat diadili di dalam toko | Montase dari Kompas & Instagram

Laporan Wartawan Grid.ID, Ahmad Rifai

Grid.ID - Rokok Elektronik (Vape) adalah sebuah inovasi dari bentuk rokok konvensional menjadi rokok modern. 

Vape dapat juga disebut Elecronic Nicotine Delivery Systems atau e-Cigarette.

Rokok ini  pertama kali dikembangkan pada tahun 2003 oleh SBT Co Ltd, sebuah perusahaan yang berbasis Beijing. 

Baru-baru ini warganet dikagetkan dengan skandal yang berkaitan dengan vape.

(Baca juga: Ini Rahasianya Mengapa Tetanggamu Dapat Kaya Raya, Kamu Juga Bisa Seperti Mereka, Jangan Mau Kalah)

Seorang pemuda harus meregang nyawa karena dituduh telah mencuri alat vape di sebuah toko yang terletak di Jakarta Selatan.

Untuk mengetahui lebih jernih, yuk simak fakta terkait kasus ini yang telah dirangkum oleh Tim Grid.ID.

(Baca juga: Banyak Diminati, Ternyata Inilah 7 Efek KB Suntik yang Mungkin Belum Kamu Ketahui)

1. Awal Kejadian

Rumah Tua Vape (RTV) adalah sebuah kelompok usaha yang menjual beragam hal tentang vape.

Toko ini beralamat di Pekompongan, Jakarta Pusat.