Find Us On Social Media :

Vape Berujung Maut, "Gak Usah Polisi, Mau Kita Proses Internal Aja," Padahal Sudah Temui Ayah dan Nenek Korban, Kini Terdakwa Terancam Hukuman Mati

By Ahmad Rifai, Senin, 11 September 2017 | 23:53 WIB

Poster yang memburu Qowi dan saat diadili di dalam toko | Montase dari Kompas & Instagram

Abi Qowi Suparto, umur 20 tahun, dituduh mencuri 1 set paket vape.

Harganya 1,6 juta.

(Baca juga: Punya Nyali Tinggi, Singgalah ke Moguicheng, Kota Iblis di Tiongkok)

2. Sudah Pernah ke Toko

Dikutip wartawan Grid.ID, dari Kompas, Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Nico Alfinta, menggelar konfrensi pers pada 10 September 2017.

Sebelumnya Qowi pernah membeli di toko ini.

Nama dan alamat emailnya sudah terdata di RTV.

(Baca juga: Pasca Bercerai dengan Atalarik Syah, Begini Kehidupan Tsania Marwa Sekarang)

3. Bawa Kabur Vape

Dikutip wartawan Grid.ID, Ahmad Rifai, dari Tribunnews, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Hendry F Kurniawan, bilang seperti ini.

"Sebelum membayar, Qowi membawa barang belanjaannya keluar dari toko."

"Dia beralasan ingin mengambil uang."