Find Us On Social Media :

Vape Berujung Maut, "Gak Usah Polisi, Mau Kita Proses Internal Aja," Padahal Sudah Temui Ayah dan Nenek Korban, Kini Terdakwa Terancam Hukuman Mati

By Ahmad Rifai, Senin, 11 September 2017 | 23:53 WIB

Poster yang memburu Qowi dan saat diadili di dalam toko | Montase dari Kompas & Instagram

Laporan Wartawan Grid.ID, Ahmad Rifai

Grid.ID - Rokok Elektronik (Vape) adalah sebuah inovasi dari bentuk rokok konvensional menjadi rokok modern. 

Vape dapat juga disebut Elecronic Nicotine Delivery Systems atau e-Cigarette.

Rokok ini  pertama kali dikembangkan pada tahun 2003 oleh SBT Co Ltd, sebuah perusahaan yang berbasis Beijing. 

Baru-baru ini warganet dikagetkan dengan skandal yang berkaitan dengan vape.

(Baca juga: Ini Rahasianya Mengapa Tetanggamu Dapat Kaya Raya, Kamu Juga Bisa Seperti Mereka, Jangan Mau Kalah)

Seorang pemuda harus meregang nyawa karena dituduh telah mencuri alat vape di sebuah toko yang terletak di Jakarta Selatan.

Untuk mengetahui lebih jernih, yuk simak fakta terkait kasus ini yang telah dirangkum oleh Tim Grid.ID.

(Baca juga: Banyak Diminati, Ternyata Inilah 7 Efek KB Suntik yang Mungkin Belum Kamu Ketahui)

1. Awal Kejadian

Rumah Tua Vape (RTV) adalah sebuah kelompok usaha yang menjual beragam hal tentang vape.

Toko ini beralamat di Pekompongan, Jakarta Pusat.

Abi Qowi Suparto, umur 20 tahun, dituduh mencuri 1 set paket vape.

Harganya 1,6 juta.

(Baca juga: Punya Nyali Tinggi, Singgalah ke Moguicheng, Kota Iblis di Tiongkok)

2. Sudah Pernah ke Toko

Dikutip wartawan Grid.ID, dari Kompas, Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Nico Alfinta, menggelar konfrensi pers pada 10 September 2017.

Sebelumnya Qowi pernah membeli di toko ini.

Nama dan alamat emailnya sudah terdata di RTV.

(Baca juga: Pasca Bercerai dengan Atalarik Syah, Begini Kehidupan Tsania Marwa Sekarang)

3. Bawa Kabur Vape

Dikutip wartawan Grid.ID, Ahmad Rifai, dari Tribunnews, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Hendry F Kurniawan, bilang seperti ini.

"Sebelum membayar, Qowi membawa barang belanjaannya keluar dari toko."

"Dia beralasan ingin mengambil uang."

Sebelumnya dia datang ke toko menggunakan ojek.

(Baca juga: Ditulis oleh Iblis, Manuskrip Kuno Akhirnya Berhasil Dipecahkan, Isinya Bikin Kaget, Bahas Hubungan Antara Tuhan, Manusia, dan Setan)

Saat keluar dari toko, Qowi meminjam motor tukang ojek, dalihnya ingin mengambil uang.

Namun setalah beberapa waktu, Qowi tak kunjung kembali.

Pemilik motor merasa ada yang janggal.

Dia kemudian masuk ke dalam toko dan bertanya tentang keberadaan Qowi.

(Baca juga: Duh! Terpergok Berfoto dan Hadir di Acara yang Sama, Beginilah Penampilan Mulan Jameela dan Maia Estianty, Cantik Siapa nih?)

4. "Gak Usah Polisi, Diproses Internal Aja Baik-Baik"

RTV mengunggah poster, meminta bantuan warganet untuk menemukan Qowi.

Pengurus RTV memberi hadiah bagi siapa saja yang bisa menangkap Qowi.

Hadiahnya adalah uang sebesar 5 juta.

Poster sayembara telah dihapus dari akun Instagram Rumah Tua Vape.

(Baca juga: Selalu Sabar, Nagita Slavina Ungkap Kebenarannya ke Wanita Ini)

Dalam caption tersebut mereka bilang, "Kalau ada info tolong hubungi tim @rumahtuavape."

Dilanjut, "(Gak usah polisi) mau kita proses internal aja baik-baik."

Postingan ini diperkirakan diunggah pada 24, 25 atau 26 Juli.

(Baca juga: Video Tak Senonohnya Beredar, Gebby Vesta Angkat Bicara)

5. Kru RTV Datang ke Rumah Keluarga Qowi

Tanggal 29 Juli, ada info bahwa Qowi ada di Karet.

Saat ke sana, mereka bertemu dengan ayah dan nenek Qowi.

Di sana disampaikan bawa permasalahannya ingin diselesaikan secara kekeluargaan.

Namun saat rumah tersebut didatangi, Qowi tak ada di lokasi.

(Baca juga: Cie, Laudya Cynthia Bella Sudah Berani Panggil Engku Emran Begini di Depan Publik!)

Kembail dikutip dari Kompas, ayah Qowi menjanjikan akan memberitahu keberadaan anaknya.

Tujuannya agar masalah bisa segera diselesaikan.

Vape yang diambil dapat segera dikembalikan ke RTV.

(Baca juga: 6 Pesona Hot Daddy dengan Busana Kasualnya yang Bikin Kamu Panas Dingin, Mana Idaman Kamu?)

6. Diinterogasi dan Dikeroyok

Akan tetapi, setelah menunggu hampir sebulan, tak ada kabar lanjutan.

Lalu ada info terbaru tentang Qowi.

Qowi akhirnya berhasil ditemukan dan dibawa ke RTV.

Dia diinterogasi, lalu dipukuli.

(Baca juga: 7 Cara Buat Bercinta Menjadi Ekstra Romantis, Nomor 5 Ubah Cara Foreplaymu)

Dia dikeroyok sejumlah kru RTV.

Dikutip kembali dari Tribunnews, di lokasi tersebut, dia dikeroyok sekitar 7 orang.

(Baca juga: Dibalik Pernikahannya, Ternyata Ini Sosok Makcomblang yang Mempertemukan Benih Cinta Laudya Cynthia Bella dan Engku Emran)

7. Bababak Belur, Masuk Rumah Sakit

Setelah babak belur, dirinya ditinggalkan.

Warga sekitar yang menemukan Qowi akhirnya segera melaporkan kejadian ini ke pihak keluarga.

Karena kondisi semakin parah, pada jam 8 malam, Qowi dibawa ke Rumah Sakit Tarakan.

(Baca juga: Frasa 'Antifa' Lagi Ramai Diperbincangkan, Berikut 4 Hal yang Perlu Kamu Tahu, yang Terakhir Alasannya Bikin Hati Terenyuh)

8. Beredar di Media Sosial, Keluarga Lapor Polisi

29 Agustus hingga 3 September, Qowi dirawat hingga akhirnya meninggal di sana.

Kisah tentang pengroyokan ini segera beredar di media sosial.

Pihak keluarga baru tahu, ternyata anaknya meninggal karena nasib naas.

Di tanggal 7 September 2017, mereka melaporkan kejadian ini ke polisi.

(Baca juga: Sistem Pada Otak Robot Makin Otonom, Benarkah Manusia Akan Jadi Rongsokan di Masa Depan?)

9. Baru Amankan 5 Orang

Para tersangka segera langsung diamankan.

Kembali dikutip dari Kompas, saat ini polisi baru mengamankan 5 tersangka.

Saat para tersangka ditangkap, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Ditemukan berupa 1 tongkat besi, 1 pasang sepatu tactical, sejumlah pakaian, dan 1 ponsel yang digunakan merekam aksi penganiayaan tersebut.

(Baca juga: Hidup Dalam Era Pengawasan Massal, Inilah 5 Aplikasi Smartphone yang Bisa Lindungi Aktivitasmu di Dunia Daring)

10. Berpeluang Maksimal Hukuman Mati

Mereka berpeluang dijatuhi pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Pasal ini berisi tentang tindak pengroyokan.

Lalu mereka juga terancam kena pasal 340 KUHP, tentang  pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Komisaris Besar Noco Alfinta menyebut para tersangka pengroyokan awalnya tak berniat membunuh korban.

(Baca juga: Pendiri Telegram, Pavel Durov, Sebut Mata Uang Ini Bisa Hancurkan Hegemoni AS dalam Sistem Keuangan Global)

"Para tersangka mengaku emosi."

Sebab, "Korban menghindar dan semacamnya, membuat para tersangka emosi, lalu mengroyok Qowi."(*)