Hal ini disebabkan oleh adanya kemungkinan selaput dara bisa robek karena berbagai hal lain seperti aktifitas fisik, cedera, kecelakaan, atau bahkan olahraga.
Nah, selain itu, ada pula perempuan yang menjadi korban pelecehan seksual.
Jika ide Hakim Binsar benar-benar disetujui, maka banyak perempuan yang akan sulit untuk mendapatkan haknya untuk menikah.
Hal yang sama juga Rosdiana katakan untuk tes keperjakaan.
Bahkan hingga saat ini belum ada parameter khusus untuk menentukan seorang pria masih perjaka atau tidak.
Perempuan ini juga menggarisbawahi jika inti pernikahan adalah komitmen bukan hanya tentang hubungan intim.
Well, kalau menurut kamu gimana? (*)
Artikel ini sudah tayang di tribunstyle.com dengan judul "Heboh Isu Tes Keperawaan Sebelum Nikah, Begini Pendapat dari Sisi Psikologis, Kalau Menurut Kamu?"