Ridho Rhoma Ciptakan Lagu Selama di Penjara

By Okki Margaretha, Rabu, 13 September 2017 | 18:22 WIB
Pedangdut Ridho Rhoma saat menjalani sidang perdanannya atas kasus kepemilikan narkoba jenis sabu di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (4/7/2017)

Pedangdut Ridho Rhoma saat menjalani sidang perdanannya atas kasus kepemilikan narkoba jenis sabu di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (4/7/2017)

Laporan Wartawan Grid.ID, Lalu Hendri Bagus

Grid.ID – Tak banyak aktifitas yang bisa dilakukan pendangdut Ridho Rhoma selama dia berada di dalam penjara.

Sebagai seorang musisi, pengacara Ridho menerangkan kalau kliennya itu tetap menciptakan lagu selama berada di dalam tahanan.

“Ridho pernah bilang ke saya, kalau di dalam tahanan, dia itu nyoret-nyoret lagu, nyiptain lagu,” kata pengacara Ridho, Ismail Ramli, saat berbincang dengan Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Barat kemarin, Selasa (12/9/2017).

(BACA: Ridho Rhoma Alami Perubahan Ini Selama Menjadi Penghuni Penjara)

Selama Ridho masih tersangkut kasus hukum, otomatis kegiatan di panggung keartisannya terhenti.

Makanya, setelah kasus hukumnya selesai, Ridho tak sabar untuk kembali bermusik.

“Karier musik, Insya Allah, selesai perkara ini, mudah-mudahan putusanya rehabilitasi,” kata Ismail.

(BACA: Sidang Narkoba Ridho Rhoma Jadi Ajang Reuni Keluarga Irama)

Sementara itu, ayahanda Ridho, raja dangdut Rhoma Irama juga punya harapan besar kepada Ridho, agar karier musiknya bisa berlanjut setelah ini.

“Dia akan aktif lagi berkarya, papahnya juga mengarahkan agar grup Sonet 2 Bandnya diaktifkan lagi,”

"Mudah-mudahan ya permasalahan ini jadi pemicu dia supaya bisa bangkit lagi,” kata Ismail Ramli. (*)