Grid.ID - Seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi swasta (PTS) di Yogyakarta berinisial IUJ (18) tega menyembunyikan bayi yang baru dilahirkannya di dalam lemari kamar kosnya hingga meninggal dunia.
Perempuan asli Pati Jawa Tengah ini tega memasukkan bayinya ke lemari karena malu dan takut ketahuan karena bayinya menangis.
Wakapolres Sleman Kompol Heru Muslimin menceritakan, awalnya ada penghuni kos di daerah Seturan Baru Caturtunggal Depok yang mendengar suara rintihan dari kamar IUJ. Curiga dengan suara yang tidak wajar tersebut, penghuni kos lalu melapor ke penjaga kos.
"Awalnya jam 23.00 Wib ada suara rintihan seperti mengejan. Curiga dengan suara itu, penghuni kos lapor ke penjaga kos," ujar Heru, Rabu (13/9/2017).
Penjaga kos lalu mengecek kamar IUJ. Saat pintu dibuka, penjaga kos melihat darah mengalir di kakinya.
"Di ketok pintunya sampai tiga kali baru dibuka oleh IUJ ini. Saat ditanya kenapa kakinya ada darah, IUJ mengaku itu darah menstruasi," ucapnya.
Merasa berhasil meyakinkan penjaga kos, IUJ keluar membawa beberapa kain. Saat ditanya, IUJ mengaku hendak ke laundry.
"Penjaga kos kembali curiga lalu mengajak warga untuk menunggu di depan kamar IUJ. Ketika kembali, IUJ lalu didesak pertanyaan dan akhirnya mengaku baru saja melahirkan," tuturnya.
Kepada warga dan penjaga kos, sambung Heru, IUJ mengaku telah melahirkan dan bayi yang dilahirkannya disimpan di dalam lemari.
" Bayi yang baru di lahirkan itu dibungkus handuk, dimasukkan dalam tas, dan disimpan di dalam lemari," tuturnya.
Di hadapan warga, IUJ membuka lemari dan menunjukkan bayi yang dibungkus handuk.
Bayi tersebut saat diperlihatkan dalam kondisi sudah meninggal dunia.
"Saat ditunjukan ke warga dan penjaga kos, kondisi bayinya sudah meninggal. Bayi yang dilahirkan berjenis kelamin perempuan," ucapnya.
Melihat kejadian itu, warga melaporkannya ke polisi. Saat itu pula, polisi mendatangi kosan IUJ.
"Saat dimintai keterangan, IUJ mengaku usia kandungannya sudah 7 bulan. Dia sempat meminum obat penggugur kandungan yang dibeli secara online. Saat melahirkan pengakuanya bayinya masih hidup," bebernya.
Heru menambahkan, IUJ membungkus dan memasukkan bayi yang dilahirkannya ke dalam lemari karena malu dan takut ketahuan. Sebab sesaat setelah dilahirkan, bayi sempat menangis.
"Hamilnya karena hubungan di luar nikah dengan pacarnya. Kejadiannya tujuh bulan lalu saat di Kediri, sebelum kuliah di Yogya," tandasnya.
Dari tempat kejadian, polisi mengamankan satu buah sprei, satu buah handuk, satu buah tas, dan satu buah pisau berwarna merah. Pisau inilah yang di gunakan IUJ untuk memotong tali pusar bayi.
"Selama melahirkan itu IUJ melakukannya sendiri. IUJ juga memotong tali pusar dengan pisau," tuturnya.
Akibat perbuatanya, IUJ dijerat dengan Pasal 80 Ayat 3 dan 4 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak atau pasal 341 KUHP atau Pasal 342 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Kompas.com/Wijaya Kusuma)
(Baca: Bikin Foto Pre-Wedding, Inilah Penampilan Kahiyang, Putri Cantik Presiden Jokowi)
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul Seorang Mahasiswi Sembunyikan Bayinya di Lemari Hingga Meninggal