Find Us On Social Media :

Anak Tersandung Kasus Narkoba, Jeremy Thomas Lakukan Ini untuk Menyelamatkan Anaknya

By Rich, Kamis, 14 September 2017 | 19:24 WIB

Jeremy Thomas

Grid.ID - Artis peran Jeremy Thomas menghadiri sidang lanjutan untuk mengadili putranya, Axel Matthew Thomas, atas dugaan penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Kamis (14/9/2017) pagi.

Sidang hari ini merupakan sidang kedua dengan agenda pembacaan eksepsi atau nota keberatan pihak Axel terhadap dakwaan jaksa penuntut umum.

"Axel adalah putra Indonesia yang produktif, punya bisnis baju berlabel Axel Matthew, yang wajib segera keluar dari permasalahan ini," kata Jeremy kepada wartawan sebelum sidang dimulai.

Jeremy juga menyebutkan, Axel masih harus kuliah dan punya masa depan yang panjang, sehingga perlu diselamatkan untuk kembali ke jalan yang benar.

"Kita juga sepakat bahwa anak-anak seperti Axel ini harus dilindungi masa depannya dan diproteksi. Kenapa, karena orang yang produktif ini berguna sekali bagi bangsa," kata Jeremy.

" >

Sembari menyampaikan hal tersebut, Jeremy memperlihatkan hasil desain baju yang dibuat Axel untuk bisnis pakaian yang dirintisnya.

Menurut Jeremy, jika tidak tersandung kasus narkotika, Axel seharusnya sudah menjalankan bisnis berjualan pakaian sejak Juli 2017.

Sidang mengadili Axel dimulai tepat pukul 10.00 WIB. Nota keberatan Axel dibacakan seluruhnya oleh kuasa hukum Axel, Amin Zakaria, sebanyak 31 halaman.

Pada sidang perdananya Senin lalu, putra Jeremy Thomas itu didakwa terlibat dalam pemufakatan untuk menerima narkotika jenis happy five di sebuah hotel kawasan Jakarta Barat.

Pasal yang dikenakan adalah Undang-Undang Psikotropika Pasal 61 junto 69, Pasal 60 ayat 1 junto 69, dan Pasal 60 ayat 5 junto 69 dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara. (*Kompas.com/Andri Donnal Putera)

(Baca: Begini Cara Shireen Sungkar Tanggapi Isu Suaminya Berpoligami)

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul Jeremy: Axel Anak yang Produktif, Harus Segera Keluar dari Masalah Ini