Find Us On Social Media :

Ternyata Masalah Ini Ibnu Jamil Gugat Cerai Sang Istri

By Rich, Kamis, 14 September 2017 | 20:56 WIB

Ibnu Jamil

Grid.ID - Sidang kasus perceraian Ibnu Jamil dang Ade Maya digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, hari ini Kamis (14/9/2017).

Sidang yang beragendakan Mediasi, ternyata Ibnu Jamil tidak hadir dan hanya dihadiri kuasa hukumnya, Agus Setiawan.

Sementara Ade Maya hadir tanpa didampingi kuasa hukum.

" >

"Agenda hari ini memanggil penggugat dan tergugat, dalam hal ini saudara Ibnu Jamil dan Ade Maya diharapkan sesuai undang-undang mereka diamanatkan untuk mediasi," kata Agus Setiawan kepada Grid.ID di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Alasan Ibnu Jamil sendiri absen di sidang perdananya kali ini dikarenakan pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan.

"Sudah (hubungi Ibnu Jamil), mungkin (tidak datang karena) alasan pekerjaan tidak bisa ditinggalkan," papar Agus Setiawan.

" >

Agenda mediasi hari ini juga harus diundur hingga 5 Oktober 2017 mendatang dengan agenda yang sama.

"Akan tetapi dikarenakan klien saya berhalangan hadir hari ini, jadi mediasi ditunda hingga 5 Oktober dengan agenda yang sama, mediasi," tandas Agus Setiawan.

Seperti diketahui, sebelumnya Ade Maya sudah sempat mengajukan gugatan cerai pada 8 Maret 2017 lalu, tetapi permohonan itu gugur dikarenakan kedua belah pihak tidak hadir.

Pada kali ini Ibnu Jamil kembali mengajukan gugatan cerai sejak Agustus kemarin, alasan gugatannya tersebut agar permasalahan keluarganya cepat selesai.

"Dia hanya ingin melanjutkan perceraian dahulu yang tertunda, jadi dia ingin segera selesai permasalahannya mungkin dengan mengajukan gugatan kembali," tandas Agus Setiawan. (*Grid.ID/Widyastuti)