Grid.ID - Sidang kasus perceraian Ibnu Jamil dang Ade Maya digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, hari ini Kamis (14/9/2017).
Sidang yang beragendakan Mediasi, hanya dihadirkan istri Ibnu Jamil, Ade Maya, dan kuasa hukum Ibnu Jamil, Agus Setiawan.
Ade Maya yang hadir tanpa kuasa hukumnya menggunakan baju putih motif garis-garis dan celana jeans.
"Agenda hari ini memanggil penggugat dan tergugat, dalam hal ini saudara Ibnu Jamil dan Ade Maya diharapkan sesuai undang-undang mereka diamanatkan untuk mediasi," kata Agus Setiawan kepada Grid.ID di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Ibnu Jamil sebagai penggugat Ade Maya tidak hadir karena alasan pekerjaan.
Dalam tuntutan percerainya dengan sang istri, Ade Maya, Ibnu tidak menuntut harta gono gini.
Bahkan soal anak pun ia tidak mempersoalkan anaknya diasuh oleh istrinya Ade Maya.
"Tidak ada perebutan harta gana gini atau masalah anak. Anak mungkin bisa diasuh secara bersama tidak ada perebutan,"
"(Anak) ikut mamanya, Ibnu masih ketemu anaknya dan masih menafkahi," Kata Agus kepada wartawan.
"Dia hanya ingin melanjutkan perceraian dahulu yang tertunda, jadi dia ingin segera selesai permasalahannya mungkin dengan mengajukan gugatan kembali," tandas Agus Setiawan.
Sekadar diketahui, sebelumnya Ade Maya sudah sempat mengajukan gugatan cerai pada 8 Maret 2017 lalu, tetapi permohonan itu gugur dikarenakan kedua belah pihak tidak hadir.
Pada kali ini Ibnu Jamil kembali mengajukan gugatan cerai sejak Agustus kemarin, alasan perceraian mereka juga belum diketahui secara pasti.
Ibnu Jamil dan Ade Maya menikah pada 2006 silam dan dikaruniai satu orang putra bernama Dhofin Maula Jamil. (*)
(Baca: Ternyata Masalah Ini Ibnu Jamil Gugat Cerai Sang Istri)