Laporan Wartawan Grid.ID, Septi Nugrahaini.
Grid.ID - Boyband GNI Entertainment, MAD TOWN, dikabarkan telah menggugat agensinya.
MAD TOWN adalah boyband yang debut di bawah agensi J.Tune Camp.
Namun, dua tahun setelah debut, J.Tune Camp aharus gulung tikar dan resmi tutup pada 2016.
Agensi lamanya menjual manajamen MAD TOWN kepada agensi baru, GNI Entertainment.
(Baca : Sedihnya Jeremy Thomas Lihat Kondisi Putra Sulungnya Dipidana)
Dilansir Grid.ID dari Dispatch, manajemen MAD TOWN dijual hanya sekitar Rp 351,4 juta.
Kemudian pada Maret 2017, CEO GNI Entertainment ditangkap karena melakukan kecurangan dan meninggalkan MAD TOWN tanpa kejelasan.
Salah satu membernya, Jota, bahkan melakukan promosi sebanyak yang ia bisa.
Tak cukup sampai di situ, ia harus menyewa mobil sendiri dan menjemput staf beserta stylist.
Ia juga harus mengatur jadwalnya sendiri, menjadi sopir ketika jadwal berlangsung, dan membayar gaji para stafnya.
Pada Juni, MAD TOWN harus keluar dari dormnya karena uang sewa dorm tidak dibayarkan oleh agensinya.
(Baca : Glenn Fredly Bakal Nyanyi 19 Lagu Slank di Akhir September, Ini Harapannya )
Korban agensi GNI menuntut semua kekayaan yang berada di bawah manajemen termasuk dengan dorm MAD TOWN yang membuat mereka harus keluar dari dorm.
Jota adalah member MAD TOWN yang paling sering keluar di beberapa variety show, namun menghilang setelah variety shownya berakhir.
Album terakhir MAD TOWN dirilis pada JUni 2016.
Sukses selalu MAD TOWN! (*)