Laporan Grid.ID, Anita Rohmatur Rizki
Grid.ID - Pelecehan seksual adalah kejahatan yang perlu kita perangi.
Jangan pernah membiarkan pelaku pelecehan seksual dapat melenggang bebas tanpa hukuman.
Dilansir Grid.ID dari Metro.co.uk, dua lansia kakak beradik ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya 37 tahun lalu.
Ronald Twite (61) dan Leslie Twite (62), terbukti melakukan pelecehan seksual pada tahun 1980.
Pelecehan tersebut pertama kali terungkap ketika salah satu korban mengatakan kepada polisi pada tahun 2015.
Ia menjelaskan bagaimana ia menjalani hari-harinya dengan sangat berat selama ini.
Wanita itu mengaku dilecehkan oleh Twite bersaudara saat ia berumur 12 tahun.
Saat itu Twite bersaudara berumur sekitar 37 tahun.
Akhirnya kasus itu sampai di pengadilan.
Polisi menjelaskan, ternyata ada korban lain yang juga baru terungkap.