"Total keseluruhan obat pil tersebut 2.631 butir," kata Rikwanto.
Pengakuan Korban
HN (16), adalah salah satu korban penyalahgunaan obat yang kini dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Ia mengaku telah mengonsumsi tiga jenis obat berbeda, yakni Tramadol, Somadril, dan PCC.
Tiga jenis obat itu dicampur dan diminum secara bersamaan dengan menggunakan air putih.
“Saya gabung. Ada yang lima butir, ada yang tiga, ada yang dua, kemudian saya minum bersamaan,” tutur HN di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kendari, Rabu (13/9/2017).
Berdasarkan penuturan HN, ia sudah dua kali mengonsumsi obat-obatan itu.
Dikutip dari Kompas.com, setelah meminum obat itu, HN mengaku merasa tenang dan selanjutnya hilang kesadaran.
“Enak, tenang kaya terbang. Setelah itu saya tidak sadar lagi, pas sadar, saya sudah ada di sini (RSJ),” terangnya.
HN mengatakan bahwa obat tersebut diperoleh dari rekannya yang tinggal di Jalan Segar, Kelurahan Pondambea, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.
(Marshanda Posting Foto Begini, Dikira Netizen Artis Lain yang Sudah Tiada, Mirip Siapa ya?)