Laporan wartawan Grid.ID, Aditya Prasanda
Grid.ID - Saat ini kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang di Kendari, Sulawesi Tenggara terus bergulir.
Pihak BNN Provinsi Sultra bersama petugas kepolisian telah menetapkan Lima orang sebagai tersangka kasus peredaran obat jenis PCC (Paracetamol Caffein Carisoprodol) dan obat keras lainnya di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Dikutip dari Kompas.com, salah satu tersangka adalah seorang apoteker berinisial WYKA (34) dan asisten apoteker, AM (19).
Penangkapan dilakukan setelah polisi membentuk tim gabungan yang terdiri dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara, Direktorat Intelejen Keamanan, Direktorat Narkoba, dan Resimen Kendari.
(Jadi Pabrik Anak, Ini Pengakuan Mantan Simpatisan ISIS yang Kembali ke Indonesia, Sadis)
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto mengatakan, para pelaku ditangkap di tempat terpisah.
"Tersangka berprofesi sebagai apoteker dan asisten apoteker ditangkap di TKP Apotek Qiqa Jalan Sawo 2 Kota Kendari," ujar Rikwanto melalui keterangan tertulis, Jumat (15/9/2017).
Sementara tiga tersangka lainnya yaitu R (27), FA (33), dan ST (39) merupakan pihak swasta dan berwiraswasta.
Dari penangkapan ketiganya, polisi menemukan 1.643 butir obat yang dibuang di belakang rumah, 988 butir dalam lemari baju, dan uang sebesar Rp 735.000.
(Ketika Sudah Membobol Rumah, Seorang Pencuri Mengurungkan Niatnya, Ternyata Gara-gara Ini)
Ditemukan juga delapan toples putih tempat menyimpan obat.
"Total keseluruhan obat pil tersebut 2.631 butir," kata Rikwanto.
Pengakuan Korban
HN (16), adalah salah satu korban penyalahgunaan obat yang kini dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Ia mengaku telah mengonsumsi tiga jenis obat berbeda, yakni Tramadol, Somadril, dan PCC.
Tiga jenis obat itu dicampur dan diminum secara bersamaan dengan menggunakan air putih.
“Saya gabung. Ada yang lima butir, ada yang tiga, ada yang dua, kemudian saya minum bersamaan,” tutur HN di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kendari, Rabu (13/9/2017).
Berdasarkan penuturan HN, ia sudah dua kali mengonsumsi obat-obatan itu.
Dikutip dari Kompas.com, setelah meminum obat itu, HN mengaku merasa tenang dan selanjutnya hilang kesadaran.
“Enak, tenang kaya terbang. Setelah itu saya tidak sadar lagi, pas sadar, saya sudah ada di sini (RSJ),” terangnya.
HN mengatakan bahwa obat tersebut diperoleh dari rekannya yang tinggal di Jalan Segar, Kelurahan Pondambea, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.
(Marshanda Posting Foto Begini, Dikira Netizen Artis Lain yang Sudah Tiada, Mirip Siapa ya?)
Tiga jenis obat itu dibelinya seharga Rp 75.000.
Di bagian lengan kanan remaja putus sekolah itu terdapat luka.
Pihak Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kendari masih mengikat kaki dan tangannya dan terbaring di salah satu ranjang pasien.
Sebab, ketika tiba di RSJ, HN sempat mengamuk dan tak canggung-canggung melukai dirinya sendiri.
(Akad Nikah Lancar, Begini Detik-Detik Bella dan Aleesya Menjerit ‘Yeay’!)
Sementara di tempat yang sama, Adi Putra, salah satu orang tua korban mengaku sempat menduga anaknya kesurupan.
“Malah kita sudah sempat bawa dia ke dukun,” ungkap Adi di RSJ Kendari.
Menurutnya, sejak kemarin siang anaknya yang berinisial A (16) sudah memperlihatkan tingkah laku aneh.
Anaknya yang masih duduk di bangku SMA itu pulang ke rumah diantar salah seorang rekannya.
(Jangan Pernah Coba! Ini Bahaya Seks Anal Hingga Menularkan Banyak Penyakit)
“Waktu dia datang bicaranya sudah ngawur dan tidak tenang. Dia cari perlengkapan sekolahnya dan mondar-mandir terus di dalam rumah,” kata Adi.
Warga yang beralamat di BTN Kendari Permai ini kemudian membawa anaknya ke RSJ setelah dukun menyatakan bahwa buah hatinya tidak kesurupan.
“Setelah sampai di sini (RSJ) saya juga kaget, ternyata sudah banyak orang, dan keluarga korban yang lainnya keluhannya sama dengan saya,” jelas Adi.
Hingga tadi malam, jumlah korban yang telah mengonsumsi obat bertambah menjadi 50 orang.
(5 Berita Populer, Mulai Rumah Presiden Baru Singapura Hingga Penampakan Cicak Raksasa)
Hal itu berdasarkan pendataan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari.
Dari 50 orang itu, enam di antaranya adalah perempuan dewasa.
Sebelumnya, BNN Kendari mencatat ada 30 orang yang terdiri dari remaja dan orang dewasa menjadi korban setelah mengonsumsi obat hingga menyebabkan mereka tak sadarkan diri.
Bahkan satu orang di antaranya, siswa SD kelas 6 meninggal.
(Sedang Babymoon, Artis Cantik Ini Bawa Barang Mewah yang Harganya Bikin Melongo!)
"Kami saja masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, sampai saat ini jumlahnya sudah 50 orang," ungkap Kepala BNN Kendari Murniati, Rabu (13/9/2017) malam.
Ia juga belum dapat memastikan penyebab korban penyalahgunaan obat itu harus dirawat secara bersamaan.
Sejumlah korban yang masih sadar mengatakan bahwa barang itu juga tersaji dalam bentuk minuman seperti Extra Joss, Ale-ale, bir, wiski serta tablet.
Sekarang semua masih dirawat, gejalanya muka mereka merah, masih ada yang berhalusinasi, mencak-mencak (ngamuk), ada juga dua hari belum sadar sampai sekarang," ujarnya.