Find Us On Social Media :

Wow, Negara Ini Melarang Keju Lunak Eropa Karena Mengandung Terlalu Banyak Bakteri

By Afif Khoirul M, Sabtu, 16 September 2017 | 01:04 WIB

Keju Lunak

Laporan Wartawan Grid.ID, Hyashinta Amadeus Onen Pratiwi

Grid.ID - Apakah kamu penyuka keju?

Mungkin kamu akan sedikit berpikir tentang keamanan keju yang kamu makan.

Dilansir Next Shark, baru-baru ini Tiongkok melarang keju lunak Eroa untuk masuk ke negarai tirai bambu itu.

Pejabat setempat mengaku keputusan ini diambil karena mereka menemukan keju lunak Eropa itu mengandung terlalu banyak bakteri.

( BACA : 4 Bahan Alami yang Bisa Kamu Gunakan Untuk Mengobati Rasa Gatal Akibat Digigit Semut )

Menurut CNN, petugas bea cukai sekarang telah mulai melarang impor keju Perancis yang populer seperti brie, camembert, dan roquefort, ke negara itu.

Sementara itu pemasok keju menilai tidak ada alasan kuat atas larangan ini.

Selama ini, produk emreka telah diimpor dengan aman dan dikonsumsi warga Tiongkok selama beberapa dekade.

Perwakilan Delegasi Uni Eropa di Tiongkok, William Fingleton mengatakan bahwa langkah tersebut telah mengakhiri seluruh pasar keju lunak di negara itu.

( BACA : Setiap Wanita Wajib Bisa Masak! Kenapa? ini Alasannya )

"Tidak ada alasan bagus untuk larangan tersebut, karena Tiongkok menganggap keju itu aman jika diproduksi di Tiongkok," katanya.

Fingleton mencatat bahwa larangan tersebut telah menyebabkan kekhawatiran yang ekstrim terhadap industri keju Eropa.

"Kami khawatir bahwa banyak jenis keju lainnya mungkin akan terpengaruh di masa depan dengan cara yang sama."

CEO Cheese Republic Vincent Marion mengatakan informasi ini ia terima sekitar 2 minggu yang lalu.

( BACA : Wow, Hewan Lucu Menggemaskan Ini Bertransformasi Menjadi Salah Satu Fashion Item Mewah dan Termahal, Seperti Apa ya? )

Sekarang mereka hanya bisa menjual sisa stok yang diimpor sebelum larangan ini diberlakukan.

Sebelumnya, Tiongkok juga memberlakukan larangan sementara untuk keju impor Inggis karena mereka menemukan standar kebersihan produsen yang tidak memadai.

Untung kasus keju lunak ini, masih belum diputuskan apakah larangan bersifat sementara atau permanen.

(*)