Penangkapan ini berkat kerjasama antara anggota Polsek Bontoala Makassar dan polres Bulukumba.
Tersangka dan barang bukti saat ini masih berada di Polsek Bontoala Makassar.
Rencananya, Rijal bakal dibawa pulang dan diproses di Polres Bulukumba.
Diduga Rijal melakukan perbuatan itu karena pengaruh pergaulan dunia luar yang berisikan kenakalan remaja.
(*)