Find Us On Social Media :

Wah, KPK Lakukan Lelang Mobil Rampasan, Berniat Membelinya?

By Anita Rohmatur R, Selasa, 19 September 2017 | 00:43 WIB

Wah, KPK Lakukan Lelang Mobil Rampasan, Berniat Membelinya?

Grid.ID - Apakah kamu sedang merencanakan membeli sebuah mobil?

Atau kamu masih bingung ingin membeli model mobil seperti apa dan di mana membelinya?

Sepertinya, kabar ini bisa membantu memecahkan masalahmu.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan.

(BACA JUGA: Nggak Nyangka! Kpop Idol dan Aktor Korea Ini Kenakan Fashion Item Khas Indonesia, Kira-kira Apa ya?)

Langkah ini dilakukan berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Nomor 41/Pdt.Sus/TPK/2016/PN.JKT.Pst.

Mengutip laman resmi KPK, jumlah mobil yang disita mencapai 19 unit.

Model dan mereknya beragam, mulai produsen asal Jepang, Eropa, hingga Amerika Serikat (AS).

(BACA JUGA: Israel Lakukan Hal Keji Ini pada Yahudi Ultra-Ortodoks, "Lebih Baik Mati daripada Terdaftar Sebagai Tentara Zionis" )

Lelang ini terbuka untuk umum, namun harus memenuhi persyaratan.

Salah satunya, memiliki akun telah terverifikasi pada situs www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id.

Proses lelang tersebut dilakukan Jumat (22/8/2017), di JCC, Jakarta Pusat.

Setiap peserta wajib menyimpan uang jaminan, dan jumlahnya tergantung dari mobil pilihan.

Tidak semua mobil punya kelengkapan surat, karena ada juga yang tidak dilengkapi BPKB, tetapi rata-rata punya STNK.

(BACA JUGA: Penting! Ini yang Harus Kamu Tahu Tentang Hepatitis C)

Banderol mobil yang dilelang oleh KPK, paling murah Rp 28.875.000, yaitu Isuzu Panther tahun 2004.

Sedangkan yang paling mahal Rp 1.140.420.000, Jaguar XJL 2013.

Ada juga mobil lain seperti VW Golf 2011 dilelang Rp 131.682.000, VW Beetle 2012 Rp 286.750.000, CR-V 2008 Rp 78.375.000, Audi A5 Rp 436.820.000, Alphard Rp 153.788.000, Swift Rp 56.691.000, CR-V 2010 Rp 66.973.000, Innova 2012 Rp 124.832.000.

Selanjutnya Avanza 2007 Rp 54.296.000, Serena 2009 Rp 70.023.000, Jeep Wrangler Rp 191.675.000, Harrier Rp 114.475.000, Camry 2006 Ro 31.626.000, CR-V 2004 Rp 33.198.000, dan HRV 2015 Rp 159.432.000.

Gimana, kamu berniat untuk membelinya?

Artikel ini pernah tayang di Otomania.com, dengan judul Harga Mobil Lelang Sitaan KPK Mulai Rp 28 Jutaan

(Otomania/ Aditya Maulana)

(*)