Find Us On Social Media :

Videonya Viral, Beli Benda Kecil ini di Singapura, Wanita ini Kaget Harus Bayar Pajak Rp 27 Juta !

By Aji Bramastra, Rabu, 20 September 2017 | 21:12 WIB

Wanita ini kaget, ta smewah yang dibelinya kena pajak puluhan juta.

Grid.ID - Video ini tengah viral di media sosial lantaran membuat banyak netizen terkejut.

Banyak yang merasa baru tahu ada aturan ini.

Meski, pemerintah menyebut, aturan terkait video ini sebenarnya sudah lama diterapkan.

Video ini merupakan cuplikan dari tayangan acara di sebuah televisi swasta Indonesia.

(BACA : 13 Tahun Berlalu, Pemeran Sinetron Bawang Merah Bawang Putih Ini Sekarang Bikin Pangling, Hayoo..Siapa yang Kangen Sinetron Ini? )

Videonya sendiri diambil di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta.

Dalam video ini, seorang wanita diperiksa oleh Petugas Bea Cukai setempat.

Petugas memeriksa benda yang dibawa oleh wanita tersebut dalam kantong atau tas belanja.

Petugas kemudian menanyakan, apakah benda tersebut barang lawas atau baru dibeli.

(BACA : Sama-sama Anak Penyanyi Diva Indonesia, Kecantikan Aurel Hermansyah VS Stephanie Poetri bikin Ngelus Dada )

Apa sih yang dibawa wanita itu sampai harus diperiksa oleh petugas?

Ternyata, benda itu adalah sebuah tas mewah.