Laporan Wartawab Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID – Muzdalifah dinikahi Khairil Anwar, pada 22 Mei 2017 lalu, latar belakang suaminya sekarang tak sama dengan Nazar.
Anwar adalah seorang pengusaha berasal dari Makassar.
Sangat disayangkan, pernikahan dengan Khairil Anwar yang masih seumur jagung ini, tidak bertahan lama.
Karena sejak bulan Juli silam, Muzdalifah menyadari adanya sebuah penipuan yang dilakukan Anwar.
Pada mulanya janda dari Nassar Sungkar ini sudah menggugat suaminya, namun karena banyak kepalsuan yang terbingkar di hadapannya, ia memilih membatalkan pernikahan mereka.
(Baca: Musdalifah Kecewa di Sidang Perdana Pembatalan Pernikahan, Gegara Khairil Anwar Lakukan Hal Ini)
Salah satu bentuk penipuan yang ditemukan Muz selain banyaknya hutang Anwar adalah status duda Anwar disinyalir palsu.
Tim Muzdalifah menemukan akta cerai yang diberikan Khairil Anwar kepada Muzdalifah, diduga palsu.
Karenanya, Muzdalifah semakin serius untuk melaporkan kecurigaannya melalui kuasa hukumnya kepada pihak kepolisian.
Selasa (19/9/2017), Dedy J. Syamsudin, tim kuasa hukum Muzdalifah mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
"Barang bukti akta cerai Khairil yang diberikan kepada Muzdalifah, tidak ada di pengadilan agama Cibadak, Sukabumi", melalui pesan singkat Dedy sampaikan kepada tim Grid.ID.
Dedy juga ungkapkan, pihaknya menduga hal ini adalah pemalsuan dukumen negara.
Hingga berita ini diterbitkan, tim kuasa hukum Muzdalifah, masih melakukan pelaporan di Polda Metro Jaya. (*)