Laporan Wartawan Grid.ID, Lalu Hendri Bagus
Grid.ID – Raja dangdut Rhoma Irama, ikut hadir di dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Kehadiran Rhoma ini, tak lain untuk memberikan dukungan kepada sang anak tercinta, Ridho Rhoma, yang akan mendengarkan pembacaan vonis hakim.
Dalam sidang tersebut, ketua majelis hakim akhirnya menjatuhkan vonis pidana 10 bulan kepada Ridho, dipotong masa tahanan dan rehabilitasi medis selama 6 bulan 10 hari.
(BACA: Usai Sidang Vonis, Ridho Rhoma Katakan Hal Mengharukan Ini)
Ketika mendengar putusan itu, Rhoma Irama langsung menitikkan air mata.
Ketika berbincang dengan awak media, termasuk Grid.ID, Rhoma menangis sambil menyampaikan rasa harunya.
“Pertama, saya bersyukur kepada Allah SWT, itu yang membuat saya meneteskan air mata,”
(BACA: Keluarga Ridho Rhoma Berpelukan dan Terharu Mendengar Sidang Putusan)
“Yang kedua, saya berterima kasih kepada majelis hakim yang mulia yang telah memberi keputusan yang menurut saya adil,”
“Terima kasih kepada pengacara yang telah bekerja secara profesional,”
“Terima kasih tim jaksa yang telah menjalankan tugasnya dengan baik," kata Rhoma Irama saat dijumpai Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (19/9/2017).
(BACA: Ridho Rhoma Dijatuhi Hukuman Pidana 10 Bulan Penjara, Ada Suara Alhamdulillah!)
Lebih lanjut, Rhoma juga berharap kasus yang menjerat putranya dapat menjadi pelajaran berharga.
"Yang pasti ini akan menjadi sebuah pelajaran buat Ridho, supaya bisa jauh lebih baik kedepanya,”
“Ini juga peringatan buat kita semua bahwa narkoba akan menyengsarakan kita dunia akhirat," kata Rhoma. (*)