Find Us On Social Media :

5 Fakta Kontroversi Wortel China, Inilah Penjelasan Polisi soal Dampak pada Otak Anak

By Yudie , Rabu, 20 September 2017 | 23:56 WIB

Wortel

Para petani di Desa Sumberejo, Batur, Banjarnegara tak pernah menyangka jika bibit wortel yang mereka tanam bakal berakhir di tangan aparat kepolisian.

Kepala Desa Sumberejo Ibrahim mengatakan, petani tidak mengetahui jika bibit yang mereka tanam bermasalah alias ilegal.

"Petani tidak mengetahui jika bibit itu ilegal. Mereka hanya ditawari kerjasama tamam dengan perusahaan," katanya, Senin (28/08/2017).

Awalnya, beberapa bulan lalu, pihak perusahaan mendatangi petani di Desa Sumberejo untuk menawarkan kerjasama penanaman bibit wortel yang diimpor dari China.

Untuk tahap awal penanaman, ada 5 petani yang tertarik mencoba menanam benih wortel.

Mereka menanam di lahan seluas sekitar 5 hektare.

Para petani itu tak kuasa menolak tawaran menggiurkan dari pihak perusahaan.

Di antara isi kontrak menggiurkan itu, petani hanya menyediakan lahan yang akan dibuka untuk menanam bibit wortel tersebut.Pihak perusahaan yang tak mereka ketahui asal usulnya itu telah meyediakan bibit lengkap dengan pupuk dan pestisida gratis untuk perawatan tanaman itu.

"Benihnya mereka yang menyediakan. Petani hanya menyiapkan lahan yang akan ditanami. Ini dirasa menguntungkan petani sehingga mereka tertarik," katanya. Dalam kontrak itu, perusahaan juga menjamin akan membeli hasil panen wortel petani dengan harga cukup menggiurkan, Rp 5 ribu per kilogram.

5. Tersangka Belum Ditahan Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, namun dua pelaku berinisial S dan NFS belum akan ditahan okeh pihak kepolisian. Hal ini dilakukan karena ancaman pidana yang diberikan kepada keduanya hanya di bawah lima tahun.

Saat penyidik Bareskrim masih menyempurnakan berkas penuntutan terhadap keduanya.

Pihaknya masih menunggu hasil laboratorium yang akan digunakan sebagai pembuktian.

"Masih dalam tahap penyempurnaan keterangan saksi. Karena ada tiga laboratorium, kita masih tunggu lagi, satu mingguan lagi baru selesai," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya, Selasa (19/9/2017).

(Baca: Kamu Harus Tahu! Ternyata Ini 6 Penyebab Mata Bengkak)