GRID.ID - Penggerebekan gudang wortel di kawasan Pusat Pergudangan Romokalisari Surabaya 20 Agustus 2017 masih menyisakan tanda tanya?
Bagaimana nasib wortel yang disita, bagaimana pula wortel yang sudah terlanjur ditanam?
Dikutip Grid.id dari Tribunnews.com, Selasa (19/9/2017) penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) telah memusnahkan 170 rol bibit wortel yang diimpor secara ilegal dari China.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya mengungkapkan bahwa selain bibit penyidik juga memusnahkan hasil panen wortel yang disita dari para petani.
Berikut ini fakta-fakta yang dihimpun Grid.id terkait heboh wortel asal China yang diusut oleh Mabes Polri:
1. Surabaya Lokasi Distribusi Dikutip Grid.id dari Surya.co.id, tim gabungan Mabes Polri menggerebek sebuah gudang wortel yang diketahui milik pengusaha berinisial S di Surabaya, Minggu (20/2017) sekitar pukul 13.00 WIB.
Informasinya, gudang yang digerebek merupakan gudang menyimpan benih wortel impor dari China.
Benih tersebut dibudidayakan di lahan dataran tinggi Dieng, Jawa Tengah.
"Locusnya ada di dua tempat, di Dieng, Keteng tempat budidayanya. Sedang di Jatim sebagai tempat penyimpanan dan distribusinya," ucap Kombes Pol Frans Barung Mangera, Kabid Humas Polda Jatim, Senin (21/8/2017).
Menurut Barung, penggerebekan itu dilakukan tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim (Satgas Pangan), BIN Mabes Polri dan di backup Polda Jatim.
"Kami melakukan back up tugas yang dilakukan Mabes Polri di Jatim," ujarnya.
2. Masuk Tanpa Karantina Kepala BBKP Surabaya Musyaffak Fauzi kepada wartawan di Surabaya, Rabu (23/08/2017), mengatakan pihaknya turut diajak berkoordinasi oleh Bareskrim Polri, khususnya untuk menelusuri asal muasal kedatangan benih wortel impor ini.
Dari hasil koordinasi bersama Tim Bareskrim Polri, dia mengungkap, benih wortel asal China tersebut selama ini diselundupkan melalui Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo.
Wortel itu masuk Indonesia tanpa melalui proses perysaratan karantina, dan lolos dari pemeriksaan.
Penyelundupnya diketahui berinisial NF, seorang warga Tulungagung, Jawa Timur, yang telah lama tinggal di China.
"NF membawa benih wortel dari China ke Surabaya sebanyak dua kali, semuanya melalui Bandara Internasional Juanda, yaitu pada bulan April dan Mei 2017," katanya.
3. Benarkah Pengaruhi Otak Anak ? Menurut Kepala BBKP Surabaya Musyaffak Fauzi, pengujian perlu dilakukan untuk mengetahui kandungan wortel karena beredar kabar bahwa buah wortel hasil dari benih impor tersebut bisa memengaruhi perkembangan mental terutama terhadap anak-anak.
"Sampai sekarang kami masih menunggu hasil dari pengujian laboratorium tersebut," kata Musyaffak Fauzi, Rabu (23/08/2017).
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya mengungkapkan pihaknya menunggu hasil laboratorium yang akan digunakan sebagai pembuktian.
"Masih dalam tahap penyempurnaan keterangan saksi. Karena ada tiga laboratorium, kita masih tunggu lagi, satu mingguan lagi baru selesai," tambah Agung, Selasa (19/9/2017).
Agung mengatakan bahwa dari hasil laboratorium akan diketahui efek dari bibit wortel tersebut.
Dengan demikian kabar soal wortel ilegal itu membawa pengaruh buruk bagi orak anak belum bisa dipastikan.
4. Petani Tak Tahu Wortel Ilegal Pengungkapan kasus penyelundupan benih wortel ilegal dari China oleh Bareskrim Mabes Polri membawa dampak buruk bagi petani yang menanamnya di dataran tinggi Dieng.
Para petani di Desa Sumberejo, Batur, Banjarnegara tak pernah menyangka jika bibit wortel yang mereka tanam bakal berakhir di tangan aparat kepolisian.
Kepala Desa Sumberejo Ibrahim mengatakan, petani tidak mengetahui jika bibit yang mereka tanam bermasalah alias ilegal.
"Petani tidak mengetahui jika bibit itu ilegal. Mereka hanya ditawari kerjasama tamam dengan perusahaan," katanya, Senin (28/08/2017).
Awalnya, beberapa bulan lalu, pihak perusahaan mendatangi petani di Desa Sumberejo untuk menawarkan kerjasama penanaman bibit wortel yang diimpor dari China.
Untuk tahap awal penanaman, ada 5 petani yang tertarik mencoba menanam benih wortel.
Mereka menanam di lahan seluas sekitar 5 hektare.
Para petani itu tak kuasa menolak tawaran menggiurkan dari pihak perusahaan.
Di antara isi kontrak menggiurkan itu, petani hanya menyediakan lahan yang akan dibuka untuk menanam bibit wortel tersebut.Pihak perusahaan yang tak mereka ketahui asal usulnya itu telah meyediakan bibit lengkap dengan pupuk dan pestisida gratis untuk perawatan tanaman itu.
"Benihnya mereka yang menyediakan. Petani hanya menyiapkan lahan yang akan ditanami. Ini dirasa menguntungkan petani sehingga mereka tertarik," katanya. Dalam kontrak itu, perusahaan juga menjamin akan membeli hasil panen wortel petani dengan harga cukup menggiurkan, Rp 5 ribu per kilogram.
5. Tersangka Belum Ditahan Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, namun dua pelaku berinisial S dan NFS belum akan ditahan okeh pihak kepolisian. Hal ini dilakukan karena ancaman pidana yang diberikan kepada keduanya hanya di bawah lima tahun.
Saat penyidik Bareskrim masih menyempurnakan berkas penuntutan terhadap keduanya.
Pihaknya masih menunggu hasil laboratorium yang akan digunakan sebagai pembuktian.
"Masih dalam tahap penyempurnaan keterangan saksi. Karena ada tiga laboratorium, kita masih tunggu lagi, satu mingguan lagi baru selesai," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya, Selasa (19/9/2017).
(Baca: Kamu Harus Tahu! Ternyata Ini 6 Penyebab Mata Bengkak)