Laporan Wartawan Grid.ID, Lalu Hendri Bagus
Grid.ID - Sidang lanjutan kasus narkoba yang menjerat putra aktor senior Jeremy Thomas, Axel Matthew digelar di Pengadilan Negeri Tangerang Banten, Rabu (20/9/2017).
Dalam persidangan yang beragendakan putusan sela tersebut majelis hakim yang mengadili kasus Axel menolak Nota Keberatan yang diajukkan oleh kuasa hukum Axel Matthew dan memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melanjutkan pemeriksaan perkara.
"Keberatan dari kuasa hukum terdakwa Axel Matthew Thomas anak dari Jeremy Thomas tidak diterima"
"Memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara atas nama terdakwa"
"Menangguhan biaya perkara sampai keputusan akhir" ujar majelis hakim.
Menanggapi hal tersebut Jeremy Thomas mengaku akan mengikuti proses hukum yang sedang dihadapi oleh putra sulungnya tersebut.
(BACA: Gantengnya Kebangetan, Ternyata 6 Aktor Tampan Millenial Ini Berdarah Campuran!)
"Kita ngikutin proses hukumnya saja" ujar Jeremy
Lebih lanjut Jeremy mengungkapkan menerima dengan baik putusan majelis hakim tersebut.
"Faktanya kan demikian. Kita terima dengan baik, kita hargai keputusan majelis hakim yg kita muliakan, kita ikuti proses hukum berikutnya.”
(BACA: Tidak Ingin Lama Melajang, Baim Wong Ternyata Sudah Lamar Vebby Palwinta)
“Kita garis bawahi kita sepakat dan percaya bahwa Axel di sini adalah korban yang harus segera kita selamatkan dan keluar dari peristiwa hukum ini" ujar Jeremy saat ditemui Grid.ID seusai persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang. (*)