Grid.ID - Anak aktor Jeremy Thomas, Axel Matthew yang tertangkap akibat penyalahgunaan narkoba, masih harus dilanjutkan.
Hal itu setelah majelis hakim menolak nota keberatan atau eksepsi Axel kemarin Rabu (20/9/2017) di Pengadilan Negeri Tangerang.
Dalam persidangan kemarin yang beragendakan putusan sela tersebut majelis hakim yang mengadili kasus Axel menolak Nota Keberatan yang diajukan oleh kuasa hukum Axel Matthew dan memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melanjutkan pemeriksaan perkara.
(Baca: Terkejut Musdalifah Baru Sadar Mengetahui Istri Muda Suaminya Adalah Karyawan Suaminya Sendiri)
"Keberatan dari kuasa hukum terdakwa Axel Matthew Thomas anak dari Jeremy Thomas tidak diterima"
"Memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara atas nama terdakwa" ujar majelis hakim.
Menanggapi hal tersebut Jeremy Thomas mengaku akan mengikuti proses hukum yang sedang dihadapi oleh putra sulungnya tersebut.
"Kita ngikutin proses hukumnya saja" ujar Jeremy
Lebih lanjut Jeremy mengungkapkan menerima dengan baik putusan majelis hakim tersebut.
"Faktanya kan demikian. Kita terima dengan baik, kita hargai keputusan majelis hakim yg kita muliakan, kita ikuti proses hukum berikutnya.”
“Kita garis bawahi kita sepakat dan percaya bahwa Axel di sini adalah korban yang harus segera kita selamatkan dan keluar dari peristiwa hukum ini" ujar Jeremy saat ditemui Grid.ID seusai persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang.
Jeremy Thomas sendiri menyikapi dengan tenang kasus yang sedang menimpa putra sulungnya Axel Matthew Thomas, dan selalu berharap positif untuk kelanjutan sidangnya. Menyikapi hal tersebut Jeremy nampak tegar, ia mengaku ikhlas dan akan mengikuti segala proses hukum yang dijalani,.