Find Us On Social Media :

Duh, Duel Anak SMA Ala Gladiator yang Mengejutkan Berujung Maut, Polisi Lakukan Ini Kepada Pelaku

By Rich, Kamis, 21 September 2017 | 12:50 WIB

Maria Agnes memegang foto anaknya Hilarius Christian Event Raharjo (15), siswa kelas X SMA Budi Mulya yang tewas setelah dipaksa berduel dalam ajang bom-boman

Grid.ID - Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka atas kasus kematian Hilarius Christian Event Raharjo (15). Tersangka berinisial M, T, dan B.

Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Ulung Sampurna Jaya mengatakan, saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap para tersangka.

"Tiga orang sudah jadi tersangka. Anggota masih mengejar mereka," kata Ulung, Rabu (20/9/2017).

Ulung menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah polisi memeriksa saksi-saksi. Polisi, kata Ulung, juga sudah mengetahui penyebab kematian korban berdasarkan hasil otopsi.

Dia mengatakan, tiga orang itu merupakan alumni dan pelajar. Namun, dirinya enggan mengungkapkan lebih lanjut tentang identitas mereka.

"Identitasnya belum bisa saya sampaikan," ucapnya.

Hilarius adalah siswa kelas X SMA Budi Mulia yang tewas setelah dipaksa oleh seniornya dalam duel ala gladiator. Remaja yang akrab disapa Hila itu menderita luka memar di bagian wajah serta pecahnya pembuluh darah di bagian kepala. Peristiwa itu terjadi pada Januari 2016.

Pengungkapan terhadap kasus ini sempat terhenti lantara keluarga korban sempat menolak untuk dilakukan otopsi. Kasus tersebut kembali mencuat setelah ibu korban memposting tulisan tentang kasus kematian Hilarius di akun Facebook pribadinya, Maria Agnes.

Dalam isi curhatan yang diposting pada tanggal 12 September 2017 itu, Maria memohon kepada Presiden Joko Widodo untuk menegakkan keadilan terkait kematian anaknya. Kasus itu kemudian menjadi perhatian dari sejumlah pihak, termasuk dari relawan Jokowi.

Secara khusus, mereka mendatangi Mapolresta Bogor Kota dan meminta kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut. Polisi kemudian kembali membuka kasus tersebut dan meminta pihak keluarga agar menyetujui proses otopsi untuk mengetahui penyebab kematian korban.

(Baca: Sedih, Sang Ayah Meninggal Ternyata Momo Geisha Belum Sempat Memberikan Ini untuk Sang Ayah)

Keadilan ditegakkan

Sementara itu, Maria meminta agar keadilan bisa ditegakkan.

Sebab, kata dia, meski pelaku utama yang menewaskan anaknya sudah dikeluarkan dari sekolah, namun hal itu belum dirasa cukup untuk memberikan efek jera.

Selain itu, alumni yang menjadi promotor "bom-boman" juga tidak diketahui keberadaannya.

Beberapa siswa yang ikut terlibat pun hanya dikenai sanksi skors dari pihak sekolah.

"Ada 50 orang lebih yang menonton anak saya disiksa sampai sakratul maut. Divideokan oleh siswa-siswa yang menyaksikan," tutur Maria.

Selain itu, ia bersama suami juga menolak ketika jasad Hilarius harus diotopsi. Bagi dia, hatinya akan lebih tersiksa lagi jika harus melihat jenazah putranya diotopsi.

"Dan harus disiksa lagi dengan otopsi. Bukankah saya berhak untuk menolak otopsi. Tapi saya inginkan supaya semua pelakunya dihukum," kata Maria.

Putranya, sambung Maria, sempat ingin mundur dan tidak mau berkelahi namun pinggangnya ditendang. Hilarius, kata dia, berusaha bangkit dan mengalami kejang-kejang tapi terus dipukul kepalanya hingga meninggal.

"Hila meninggal di TKP. Di lapangan SMU Negeri 7 Indrapasta Bogor. (Pukulan di kepala) atas suruhan promotor dari SMA Mardi Yuana. Dia bilang, 'pukul Hila yang belum KO'," ujar Maria.

Dia mengaku juga sudah memiliki bukti-bukti surat pernyataan dari para siswa yang ikut terlibat dan menyaksikan anaknya tewas. Mereka mengakui bahwa Hilarius tewas karena dipukul dalam duel tersebut.

Dengan bukti yang dimilikinya, ia dan suami berharap bisa mendapat keadilan. Sekarang, baik Maria maupun Vanansius hanya ingin peristiwa seperti itu tidak terjadi lagi. Mereka berharap kasus yang merenggut nyawa Hilarius bisa menjadi pembelajaran oleh semua pihak.

Sebelumnya, Maria sempat mencurahkan perasaan sedihnya lewat akun Facebook pribadinya, Maria Agnes. Dalam postingan yang ditulisnya pada tanggal 12 September 2017, Maria memohon kepada Presiden Joko Widodo dapat menegakkan keadilan atas kasus yang merenggut nyawa anaknya. (*Kompas.com/Ramdhan Triyadi Bempah)

(Baca Juga: Jeremy Thomas dengan Tenang Menerima Keputusan Hakim Soal Axel untuk Mengikuti Proses Hukum Selanjutnya)

Artikel ini sudah tayang di Mompas.com dengan judul Kasus Duel Ala "Gladiator" di Sekolah, 3 Alumni dan Siswa Jadi Tersangka