Find Us On Social Media :

Dituntut 8 Bulan Rehabilitasi, Iwa K: Saya Menyerahkan Kepada Pengacara Saya...

By Rich, Kamis, 21 September 2017 | 14:14 WIB

Iwa K dituntut 8 bulan rehabilitasi oleh Jaksa Penuntut pada sidang kemarin Rabu (20/9/2017) di Pengadilan Negeri Tangerang Banten.

“Kami berharap klemensi ini jadi pertimbangan majelis hakim" ungkap kuasa hukum Iwa Chris Sam Siwu saat ditemui Grid.ID seusai sidang di Pengadilan Negeri Tangerang.

Kuasa hukum Iwa masih berharap kliennya tersebut dijatuhkan hukuman lebih ringan dari tuntutan jaksa yang hanya menuntut 8 bulan.

Lalu berapa lama hukuman yang diinginkan oleh kuasa hukum Iwa?

"Yang pasti lebih ringan dari tuntutan jaksa. Tapi tidak mau Iwa bebas tidak. Karena ada aturannya. Tapi lebih ringan dari tuntutan jaksa" tutupnya. (*)

(Baca: Terkejut Musdalifah Baru Sadar Mengetahui Istri Muda Suaminya Adalah Karyawan Suaminya Sendiri)