2. Pasien BPJS
Ibu itu merupakan pasien yang terdaftar BPJS.
Dia dan putrinya berobat menggunakan fasilitas BPJS.
(BACA : Nekat! Malam Satu Suro Denny Sumargo Temui Ratu Pantai Selatan di Tempat Ini )
Ibu ini menduga bahwa dia tidak mendapat layanan ambulans untuk mebawa pulang putrinya ke rumah duka karena menggunakan BPJS.
3. Masalah Ambulans
Ibu itu naik angkot karena tidak mendapatkan pelayanan ambulans.
Akan tetapi, itu dibantah oleh pihak rumah sakit.
Dilansir dari kompas.com, bahwa Direktur pelayanan RSUDAM Lampung, dr.Pad Dilangga mengatakan pihak rumah sakit sudah menyediakan ambulans.
Nah, terganjal dengan administrasi sehingga lebih memilih naik anggot dan menggendong bayinya itu.
Disebutkan juga dalam keterangan foto di postingan akun Instagram @seputar_lampung, bahwa ibu itu diharuskan membayar administrasi sebesar Rp 2 juta rupiah.(*)