Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID – Setelah setahun 2 bulan bergabung kembali, Kangen Band mengeluarkan singel baru 'Kembalilah Padaku'.
Dengan dibantu TA Pro, label musik yang baru mengurusi karier bermusik mereka itu ternyata telah mengkhianati kontrak.
Naasnya, mereka malah tidak mendapatkan bayaran dari hasil karyanya, hingga tidak bisa menafkahi keluarga.
"Saya berpikir, kalo saya nggak kerja, anak saya nggak makan," cerita Andhika Mahesa dengan raut kesedihan saat berada di RAN Law Firm, kawasan Rasuna Epicentrum, Jakarta Selatan, Kamis (21/9/2017).
(Baca: Rekaman Lawas Sebuah Pengembangan Teknologi Angkatan Darat AS Terkuak)
Pihak kangen band mengakui, label TA Pro tidak memeberikan royalti dan bayaran sepeser pun sehingga mereka pada akhirnya perlu membawa hal ini ke meja hijau.
Mereka ingin membahas lebih lanjut mengenai ketidakjelasan surat kontrak yang ditandatangani Rustam Wijaya (Tama) yang isinya tidak membahas tentang pembagian royalti.
Nah lho! (*)