Find Us On Social Media :

Merasa Ditipu, Kangen Band Ancam Label Rekaman

By Rich, Jumat, 22 September 2017 | 14:01 WIB

Kangen Band

Grid.ID - Nasib kurang mujur dialami oleh Kangen Band. Grup musik yang digawangi Andika Mahesa tersebut, merasa ditipu oleh label musik bernama TA Pro Music & Publishing.

Hal tersebut bermula saat 2016 lalu, gitaris Kangen Band, Tama Wijaya, menandatangani kontrak untuk rekaman lima lagu alias mini album.

Rencananya, Kangen Band yang resmi aktif sejak tahun lalu itu, ingin menghibur penggemarnya dengan lagu-lagu anyar tersebut.

Namun nyatanya, royalti tak kunjung diberikan kepada pihak Kangen Band. Padahal, lagu-lagu baru mereka sudah banyak diputar, bahkan sudah dijadikan Nada Sambung Pribadi (NSP).

"Saya tanya ke Tama, royalti gimana? Saya sudah enggak kerja, enggak ada pemasukan. Biasanya kalau nyanyi ada royalti dari label, saya tanya di label ini gimana sistemnya? Ternyata anak-anak (personel) juga enggak ada yang tahu," kata Andika, dalam jumpa pers di kantor kuasa hukum Razman Arif Nasution, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (21/9/2017).

(Baca: Terkejut Musdalifah Baru Sadar Mengetahui Istri Muda Suaminya Adalah Karyawan Suaminya Sendiri)

Selain dijanjikan rekaman, saat penandatanganan kontrak, Tama yang mewakili Kangen Band, juga dijanjikan sebuah rumah yang digunakan untuk basecamp Kangen Band.

Belakangan, tagihan rumah tersebut juga dibebankan kepada para personel, termasuk sejumlah biaya yang tiba-tiba muncul, di antaranya jasa pijit.

"Saat itu saya tidak mengerti masalah hukum. Tanda tangannya pun saya sendirian (tidak bersama personel Kangen Band yang lain) bersama dengan pihak TA Pro," jelas Tama.

(Baca: Caisar Jatuh Dari Kuda, Warganet Malah Komentar Begini...Duh)

Atas dugaan penipuan dan penggelapan uang, Razman Arif selaku kuasa hukum Kangen Band, menegaskan akan melanjutkan kasus ini ke jalur hukum, jika dalam waktu 7x24 jam, pihak TA Pro tidak memberikan iktikad baik.

"Kami enggak pakai somasi kedua, kami akan upayakan jalur hukum. Kami akan laporkan ke Polresta Depok untuk menempuh jalur hukum," tegas Razman. (*Tribunnews.com/Nurul Hanna)

(Baca: El Rumi Berangkat Sekolah, Maia Estianty Antar Sampai Ke London...)