Laporan Wartawan Grid.ID, Winda Lola Pramuditta
Grid.ID - Nasib kurang mujur dialami oleh Kangen Band. Grup musik yang digawangi Andika Mahesa tersebut, merasa ditipu oleh label musik bernama TA Pro Music & Publishing.
Hal tersebut bermula saat 2016 lalu, gitaris Kangen Band, Tama Wijaya, menandatangani kontrak untuk rekaman lima lagu alias mini album.
Rencananya, Kangen Band yang resmi aktif sejak tahun lalu itu, ingin menghibur penggemarnya dengan lagu-lagu anyar tersebut.
Namun nyatanya, royalti tak kunjung diberikan kepada pihak Kangen Band. Padahal, lagu-lagu baru mereka sudah banyak diputar, bahkan sudah dijadikan Nada Sambung Pribadi (NSP).
Atas dugaan penipuan dan penggelapan uang, Razman Arif selaku kuasa hukum Kangen Band, menegaskan akan melanjutkan kasus ini ke jalur hukum,
Lebih jelasnya, Razman Arif Nasution menjelaskan di video berikut.