Find Us On Social Media :

Kangen Band Tak Dibayar Royalti Malah Dapat Tagihan Pijat

By Teguh Andrianto, Sabtu, 23 September 2017 | 04:47 WIB

Kangen Band dan pengacaranya Razman

Laporan Wartawan Grid.ID, Winda Lola

Grid.IDKangen Band sudah kembali naik namanya, walau sempat beredar kabar bahwa band asal Lampung ini bubar.

Sekarang mereka sudah berkumpul kembali, walau tidak sama formasinya, band dengan vokalis Andhika Mahesa ini memiliki single baru.

(BACA: Video: Begini Detik-detik Proses Persalinan, Perjuangan Antara Hidup dan Mati Acha Septriasa)

Dengan label yang berbeda dengan sebelumnya, single yang berjudul 'Kembalilah Padaku' ini dibantu oleh TA Pro Music & Publishing.

Sangat disayangkan, kerjasamanya dibuahi dengan kekecewaan dari Kangen Band.

Sebab, pembayaran dan royalti yang tidak diterima Kangen Band. Namun, tunggakan dari fasilitas label diterima band ini hingga harus membayar tagihan dari orang lain.

(BACA: REVIEW FILM – Kingsman: The Golden Circle, Ketika Film Terlalu Memaksakan Fun Sampai Tidak Sempat Berpikir)

"Pijat juga, uang tol juga ada (tagihannya)", kata Tama, gitaris Kangen Band.

Tama juga sampaikan kepada para wartawan di kantor RAN Law Firm, kawasan Rasuna Epicentrum, Jakarta Selatan, Rabu (21/9/2017), di mana kelompok musiknya ini tidak mendapat keuntungan sama sekali.

"Royalti lagu belum".

"Katanya tiap 3 bulan ada report, tapi belum ada", pungkasnya. (*)