Find Us On Social Media :

Viral Situs NikahSirri.com, Tawarkan Lelang Perawan Untuk Dinikahi!

By Anita Rohmatur R, Sabtu, 23 September 2017 | 17:16 WIB

Viral Situs

Laporan wartawan Grid.ID, Anita Rohmatur Rizki

Grid.ID - Beberapa waktu lalu publik dihebohkan dengan kemunculan situs nikahsirr.com.

Situs ini digunakan untuk memperkenalkan aplikasi android yang mereka gadang-gadang akan rilis pada Oktober 2017.

Menurut keterangan di laman tersebut, situs ini menawarkan calon istri atau suami bagi pelanggan mereka.

(BACA JUGA: Lagu Tentang Cinta Yang Diabaikan, Ternyata Dul Membuatnya Dari Pengalaman Pribadi Lho! Ini Ceritanya)

Mereka memiliki daftar perawan dan perjaka yang siap untuk dilelangkan.

Situs ini menyebut perawan atau perjaka dalam daftar mereka dengan sebutan "mitra".

Di bagian atas situs tersebut tertulis iming-iming ratusan juta rupiah bagi mitra mereka.

Nikahsirri.com memiliki tagline "mengubah zinah menjadi ibadah".

Mereka menyebut program mereka memudahkan para pelamar untuk mendapatkan calon yang tepat.

(BACA JUGA: 3 Jenis Celana Dalam Wanita yang Bisa Membawa Malam Petaka Pada Miss V)

Di akhir keterangan mereka, situs ini menyebut adanya lelang perawan, yang digadang-gadang akan membantu masyarakat miskin untuk memperoleh pendapatan hingga ratusan juta rupiah jika mengikuti program mereka.

Menanggapi hal tesebut, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise mengecam konten situs itu.

Dilansir dari laman wartakota, Yohana Yembise mengatakan, lelang perawan adalah bentuk eksploitasi perempuan.

(BACA JUGA: Dikabarkan Sedang Hamil, Ini Dia Perbandingan Harga Makeup Fantastis Milik Kylie Jenner dan Makeup Kakak Tirinya)

"Program ini sama halnya dengan pelacuran terselubung yang dibalut dengan prosesi lelang perawan dan kawin kontrak dengan modus agama," kata Yohana melalui siaran pers.

Kementerian PPPA mendesak pihak Kepolisian dan Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk segera menindaklanjuti situs tersebut.

Hal ini terkait dengan penyebarluasan informasi yang menyesatkan masyarakat.

(*)