Mereka mengatakan telah mengambil paspor kedua anak itu sebelum memaksa mereka melakukan pekerjaan rumah tangga.
Sang adik dipaksa bekerja 10 jam sehari setelah pulang sekolah.
Ia dipaksa untuk memijat Park dan membersihkan kukunya.
Dari bulan April 2013, dia juga dipaksa bekerja sementara gajinya diberikan pada Park.
Sementara itu sang kakak yang dipaksa bekerja di sebuah toko kelontong.
Dia juga harus menyerahkan penghasilannya pada Park.
Selain memperbudak, Park dilaporkan juga memukul dan menampar kakak beradik itu.
Setiap bulan mereka dikirim uang oleh orang tua mereka di Korea, namun Park juga yang mengambil uang itu.
Semuanya terbongkar ketika ada guru di SMA yang memperhatikan bekas luka memas pada wajah gadis itu.
Akhirnya Park dijatuhi masa percobaan selama 5 tahun.
Suaminya juga terancam dihukum penjara 2-6 tahun dan menjalani masa percobaan selama 5 tahun.
(*)